Lihat ke Halaman Asli

Mj Jafar Shodiq

Koordinator Nasional Kaukus Muda PPP

Upaya Modernisasi Peradaban Islam

Diperbarui: 17 April 2021   13:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tahun 1800 M adalah awal periode dimulainya upaya membangkitkan peradaban Islam, hal ini disebabkan ekspedisi Napoleon di Mesir berakhir. Pada periode ini raja dan pemuka-pemuka Islam mulai berpikir untuk mengembalikan jalan balance of power. Disamping itu, kontak Islam dengan Barat pada periode ini berbeda dengan kontak pada periode Klasik. Karena pada waktu itu Islam ada dalam kemajuan sedangkan Barat dalam kemunduran. Tetapi pada periode ini sebaliknya, Islam berada pada masa kemundurannya, maka Islam ingin belajar kepada Barat.

Dengan demikian, timbullah pembaharuan-pembaharuan dalam Islam sebagai upaya untuk memajukan Islam pada periode selanjutnya.  Pikiran dan aliran pembaharuan itu sebenarnya telah timbul pada periode Age of Reason atau Englightenment (Masa Akal atau masa Terang) 1650-1800 M. Dan pada periode tersebut mulai banyaklah pemikiran-pemikiran tentang pembaharuan-pembaharuan Islam sebagai upaya untuk memajukan kembali Islam pada periode saat ini. Maka dari itu, tulisan ini akan menjelaskan secara singkat mengenai hal tersebut.

Pembaharuan/Modernisasi 

Dalam masyarakat Barat modernisasi adalah pemikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham-paham, adat istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya agar semua itu dapat disesuaikan dengan pendapat-pendapat dan keadaan baru yang ditimbulkan ilmu pengetahuan modern. 

Modernisasi di Barat memiliki tujuan untuk menyesuaikan ajaran-ajaran dalam agama dengan ilmu pengetahuan dan falsafah modern. Modernisasi ini juga yang dilakukan kepada Islam dan tujuannya pun sama yaitu untuk menyesuaikan ajaran-ajaran Islam dengan ilmu pengetahuan dan falsafah modern. Karena tanpa pembaharuan dalam ajaran-ajaran pada era tertentu akan membeku dan bisa-bisa dapat kehilangan relevansi. Dengan demikian pembaharuan ini perlu untuk mencari relevansi pemahaman dan interpretasi ajaran kitab suci al-Qur’an dan as-Sunnah dengan tantangan pengumulan dan pergulatan zaman yang terus menerus bergulir mengiringi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan semakin intensnya pertemuan dan gesekan antar berbagai tradisi (keagamaan) dalam era globalisasi sekarang ini. Oleh karenanya, dalam pembaharuan atau modernisasi Islam perlu diingatkan bahwa dalam Islam terdapat beberapa aspek yang mutlak contohnya nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah. Pembaharuan atau modernisasi dalam Islam mencakup contohnya kepada interpretasi atau penafsiran dalam aspek-aspek teologi, hukum, politik dan seterusnya.

Pembaharuan/Modernisasi Kerajaan Ustmani

 Pembaharuan pada kerajaan Utsmani ini muncul karena kerajaan ini mempunyai daerah kekuasaan di daratan Eropa, yang mana negara-negara di sekitarnya sedang mengalami kemajuan sedangkan kerajaan Utsmani mengalami kemunduran. Dan dikarenakan inilah para pembesar-pembesar Utsmani menyelidiki kekuatan Eropa. Dan menurut perkiraan mereka bahwa rahasia kemajuannya itu terletak pada kekuatan militernya yang modern. Maka dari itu kerajaan ini melakukan pembaharuan dalam bidang militernya dengan Barat sebagai panutannya.

Pembaharuan-pembaharuan di bidang lainnya juga dilakukan, tapi usaha-usaha ini mendapatkan tantangan, terutama dari golongan militer yang takut kehilangan kedudukan dalam perubahan-perubahan yang akan terjadi. Namun pembaharuan-pembaharuan ini tidak ada artinya dan dilanjutkan pembaharuannya pada abad selanjutnya.

Pembaharuan/Modernisasi Muhammad Ibn Abd al-Wahhab

 Pembaharuan yang dilakukan oleh Muhammad Ibn Abd al-Wahhab ini bukan karena pengaruh kemajuan Barat, tetapi karena paham tauhid yang dianut oleh kaum awam di waktu itu. Paham tauhid pada saat itu sudah tidak murni lagi, karena sudah rudah oleh pengaruh tarekat-tarekat seperti pemujaan yang berlebihan kepada syekh-syekh. Menurut Muhammad Ibn Abd al-Wahhab Islam pada zamannya itu sudah banyak melakukan  bid’ah-bid’ah yang dibawa dari luar ke dalam Islam.

 Oleh karena itu, gerakan pembaharuan yang dilakukan oleh Muhammad Ibn Abd al-Wahhab ini lebih tepat disebut dengan nama pemurnian dan juga gerakan ini disebut dengan Wahabiah. Muhammad Ibn Abd al-Wahhab tidak mempertahankan paham taqlid (tunduk kepada pendapat ulama-ulama terdahulu). Dan Muhammad Ibn Abd al-Wahhab juga berpendapat bahwa ijtihad tetap dibolehkan dengan kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline