Lihat ke Halaman Asli

Hukuman Pancung Itu Bukan Salah Arab Saudi

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="alignleft" width="400" caption="Sumber Foto : Okezene.com"][/caption]

Hukuman pancung yang menimpa Ruyati binti Sapubi di Arab Saudi, TKW asal Bekasi Jawa Barat ini meninggalkan berbagai penyesalan, kepedihan dan pertanyaan buat kita semua.

Sebuah penyesalan karena terkesan tidak ada perlindungan sama sekali terhadap para TKI dan Peran pemerintah dipertanyakan kembali dalam menjaga komitmen mereka untuk terus melindungi para TKI yang berada di berbagai negara terutama di Arab Saudi.

Pertanyaan yang muncul sekarang, kenapa kita malah menambah masalah tersebut dengan mengungkit hukuman yang diberlakukan di negara tersebut, bisa kita baca di berbagai media cetak yang muncul malah membahas aturan hukuman pancung/mati di negara tersebut, bukan mencari solusi atau cara untuk kedepannya ada payung hukum untuk para pekerja Indonesia di luar negeri tapi justru membuat masalah baru untuk mengurusi aturan main (hukum) disebuah negara.

Sebuah negara berdiri dengan aturannya sendiri, seperti negara kita yang berlandaskan UUD 45 dan Pancasila sudah pasti akan dipatuhi oleh siapapun yang berada dan bertempat tinggal di Indonesia. Jadi ketika ada warga negara luar yang terkena masalah di negeri ini mau tidak mau harus mengikuti aturan yang berlaku.

Kejadian hukuman pancung haruslah kita hormati karena Arab Saudi mengadopsi hukum Islam, dan bagaimanapun kita tidak bisa menyalahkan mereka sepenuhnya.

Tapi hal lain yang harus kita renungkan atas kesalahan kita adalah begitu lemahnya diplomasi kita dalam mengosiasikan hal-hal yang menyangkut para TKI diluar (jika memang itu benar), padahal jelas sebagai salah satu aset negara dalam hal menghasilkan devisa negara sudah sepantasnya para TKI mendapatkan perlindungan hukum yang benar terlepas benar atau salahnya.

Seperti dalam sebuah kasus KORUPSI yang sering melanda negeri ini, bukankah selalu mengedepankan asa praduga tak bersalah sebelum dijadikan seorang tersangka. Seharusnya hal ini bisa diterapkan oleh Pemerintah melalui perwakilannya di tiap negara (KBRI) dalam melindungi TKI.

Jika sudah begini yang salah bukan hukum pancung yang dilaksanakan di Arab Saudi tapi salahkanlah kita yang lemah dalam melakukan Diplomasi dengan negara tersebut atau sepertinya ini membuktikan ada sistem yang keliru dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan di negeri ini.

Semoga saja tidak akan pernah terjadi lagi Ruyati Ruyati lain yang akan kena hukuman pancung kedepannya dan berharap pemerintah bisa bergerak cepat terutama payung hukum untuk para pahlawan Devisa agar bisa terbebas dari hukuman tersebut.

Menghentikan pengiriman TKI bukanlah sebuah solusi baik atau buruk karena ini menyangkut masalah ekonomi seseorang, dan jikapun itu terjadi harus dihentikan satu-satunya jalan adalah dengan membuat lapangan kerja yang banyak dinegeri ini sehingga nantinya tidak akan ada lagi kasus penyiksaan pekerja Indonesia di luar negeri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline