zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini memiliki makna dan tujuan yang sangat penting dalam Islam, baik dari segi spiritual maupun sosial. allah swt berfirman dalam surat Al-a'la:14 "sungguh bahagia orang yang mensucikan jiwa. Ibnu umar ra, berkata "Rasulullah mewajibkan kita umat muslim untuk berzakat pada bulan suci ramadhan sebnayak satu Sha' kurma atau satu Sha' gandum.
zakat Fitrah berfungsi untuk membersihkan jiwa dan harta, serta membantu mereka yang membutuhkan agar dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan layak. Zakat fitrah memiliki kedudukan yang sangat penting loh dalam syariat Islam karena menjadi salah satu bentuk penyucian diri (fitrah) dari segala kekurangan dan dosa yang mungkin timbul selama berpuasa.
teman-teman tau tidak apa hukumnya zakat fitrah? nahh Hukum zakat fitrah itu adalah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Rasulullah SAW bersabda:
"Zakat fitrah itu wajib dikeluarkan oleh setiap orang yang berpuasa, baik pria maupun wanita, anak kecil maupun dewasa, hamba sahaya maupun orang merdeka." (HR. Bukhari dan Muslim)
namun tentunya zakat yang diwajibkan oleh seorang muslim mempunyai syarat yaitu islam,mampu dan masih hidup pada malam idul fitri.
Zakat fitrah juga biasanya dikeluarkan dalam bentuk bahan pangan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Di Indonesia bahan pangan yang sering dijadikan sebagai acuan untuk zakat fitrah yaitu:
- Beras (dalam bentuk kilogram)
- Gandum
- Kurma
- Kismis
- Zaitun
kalian tau tidak dengan mengeluarkan zakat fitrah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi kita juga berpartisipasi dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Semoga zakat fitrah yang kita keluarkan dapat diterima oleh Allah SWT dan memberikan manfaat bagi sesama aamin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H