Lihat ke Halaman Asli

Penggunaan Solar Panel dan Wind Power Sebagai Pemenuhan Energi Bersih di Wilayah 3T

Diperbarui: 4 September 2024   17:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Latar Belakang 

            Pembangunan berkelanjutan atau sustainanble development goals (SDGs) pertama kali dicetuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2015. Tujuan dibentuknya SDGs ini yaitu memberikan pendidikan dan kesehatan yang layak kepada semua makhluk di bumi, membebaskan kelaparan dan kemiskinan, mengurangi kesenjangan antar gender, penggunaan energi bersih serta mewujudkan kota yang berkelanjutan. Oleh karena itu terbentuklah 17 poin SDGs yang saling berkaitan satu sama lain. Salah satu dari 17 poin SDGs yang berkaitan yaitu Poin ke 7 yang membahas tentang terbarukan yang mewujudkan energi bersih dan terjangkau bagi semua orang.

            SDGs poin 7 berfokus pada perwujudan akses atas energi secara universal. Karena pada tahun 2014 sekitar tiga milyar orang di seluruh dunia kekurangan akses terhadap energi bersih dan bergantung pada energi biomas untuk memasak. Bahkan pada tahun 2020 masih ada sekitar 1,1 milyar orang yang mengalami kemiskinan energi. Kemiskinan energi ini sebagian besar disebabkan oleh faktor ekonomi seseorang yang membuatnya tidak dapat menggunakan fasilitas energi bersih, karena untuk dapat menggunakan fasilitas dari energi bersih memerlukan kondisi ekonomi yang mumpuni.

            Akibat dari ketidakmampuan akses terhadap energi ini mengakibatkan banyak permasalahan berkaitan dengan lingkungan muncul. Misalnya saja terdapat keluarga dengan kondisi ekonomi menengah kebawah yang tidak mampu untuk menggunakan fasilitas yang dapat menghasilkan energi bersih untuk memasak dan pemanasan, sehingga dengan faktor ekonomi yang mereka miliki, mereka lebih memilih untuk menggunakan energi biomas seperti kayu bakar atau minyak tanah untuk dapat mendukung kebutuhan mereka untuk memasak dan pemanasan. Penggunaan kayu bakar serta minyak tanah ini menghasilkan asap yang menyebabkan polusi udara.

            Selain dari faktor ekonomi, ketidakmampuan akses terhadap energi juga muncul dari faktor teknologi. Karena jaman yang semakin maju ini kebutuhan akan energi tentu terus meningkat. Saat ini penggunaan energi di dunia sebagian besar diambil dari energi tidak terbarukan yang sebagian besar bahan baku utamanya diambil dari fosil.

            Salah satu permasalahan akibat dari kemajuan teknologi terhadap penggunaan energi di Indonesia yaitu ketidakseimbangan antara produksi energi dengan penggunaan energi. Saat ini konsumsi energi di Indonesia mengalami

pertumbuhannya sekitar dua kali lipat pertumbuhan produksi serta 96% dari energi

berdampak pada lingkungan. Sedangkan peningkatan kebutuhan listrik di Indonesia diperkirakan sebesar

4.425 kWh/orang pada tahun 2050, mengalami peningkatan lima kali lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 atau 864 kWh/orang. Hal ini disebabkan oleh digitalisasi yang saat ini gencar dilakukan. Hal ini mengakibatkan penggunaan energi Listrik yang melonjak drastis dibandingkan dengan tahun 2017. Ketidakseimbangan produksi dan konsumsi energi ini juga disebabkan oleh adanya ekspor energi, sehingga dengan adanya ekspor energi ini sebagian besar energi yang dihasilkan di Indonesia tidak di distrubusikan langsung untuk mayarakat Indonesia. Dengan begitu pasokan energi yang seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia menjadi terganggu, karena jumlah energi yang berkurang dengan adanya kegiatan ekspor energi.

            Oleh karena itu untuk dapat mengatasi kurangnya pemerataan energi terutama energi bersih di Indonesia diperlukan terobosan-terobosan atau cara alternatif yang dapat dilakukan, supaya energi bersih dapat lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan Masyarakat. Selain itu di era globalisasi ini terobosan energi terbarukan sangat diperlukan untuk dapat menyelesaikan permasalahan global yaitu pencemaran lingkungan, serta permasalahan jumlah energi fosil yang saat ini semakin menipis ketersediaannya.

            Selain itu pemerintah juga harus turut mengambil peran dalam perwujudan energi besih ini. Misalnya saja dengan membuat kebijakan yang tidak mempersulit para investor untuk bisa masuk ke Indonesia. Karena peran investor juga turut diperlukan sebagai sumber pendanaan dalam perwujudan energi bersih hingga ke seluruh pelosok Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline