Lihat ke Halaman Asli

Miswati

Mahasiswi S1

Upaya Mahasiswa dalam Mendukung Pemerataan Pendidikan Anak Jalanan Melalui Kegiatan FULING KOMRI

Diperbarui: 11 Mei 2022   11:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Upaya Mahasiswa Dalam Mendukung Pemerataan Pendidikan Pada Anak JalananMelalui Kegiatan FULING KOMRI (Fun Learning bersama Komunitas Masyarakat Relawan Indonesia) Semarang
(Miswati -- Semarang)

 

PENDAHULUAN

Pendidikan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).   Pendidikan akan membangun sumber daya manusia yang terampil, kritis, menguasai IPTEK serta mampu bersaing dalam global. Melalui pendidikan, pola pikir masyarakat akan lebih kritis serta menambah wawasan yang luas. Pendidikan mengharapkan dapat mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, terampil, berkarakter. 

Pendidikan menjadi salah satu dari tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke empat mengatakan bahwa "...mencerdaskan kehidupan bangsa". Sehingga pendidikan memiliki peran yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah memiliki paradigma pendidikan yang menyeluruh (education for all). Pendidikan yang menyeluruh ini berlaku untuk semua kalangan dan tidak membeda- bedakan golongan, baik yang di desa maupun yang di kota. 

Hal ini menjadi jaminan konstitusi negara untuk menunaikan kewajibanya sebagiamana dijelaskan dalam (UUD, 1945) pasal 31 ayat 1 mengatakan bahwa " setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan". 

Kemudian dijelaskan pada pasal 28 C ayat 1" Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia". 

Dalam pasal tersebut, pemerintah memberikan jaminan pendidikan kepada seluruh warga dengan tidak mengenal perbedaan agama, suku, etnis dan golongan, penduduk yang tinggal di kota, desa dan kawasan pedalaman, termasuk memberikan hak yang sama kepada anak-anak yang tinggal dijalanan.

Anak- anak jalanan mengalami masalah dalam hal pendidikan. Banyak dari mereka yang memutuskan untuk berhenti sekolah karena keterbatasan biaya dan faktor ekonomi sehingga harus membantu orang tuannya menyambung hidupnya. (Armita, 2016)  mengatakan bahwa faktor yang menyebabkan anak masuk dalam lingkungan anak jalanan adalah kesulitan keuangan keluarga, kemiskinan, sehingga memaksa anak-anak untuk terjun kejalanan. 

Anak-anak putus sekolah mulai dari jenjang SD sampai dengan SM. Sebagaimana menurut data BPS tentang angka putus sekolah pada tahun 2020 (Statistik, 2020) dan 2021 (Statistik, 2021) berikut ini :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline