Lihat ke Halaman Asli

Cara Aman Berinvestasi Produk Berjangka

Diperbarui: 24 Juni 2015   20:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus penipuan yang terjadi dan diberitakan selama ini menambah trauma bagi sebagian masyarakat yang menjadi korban. Beberapa waktu lalu santer diberitakan Koperasi Langit Biru, dan kini Investasi Amanah I (IA1) kembali menelan korban. Investasi Amanah yang berkedok agama namun ternyata investasi bodong ini berhasil menjerat 13.000 investor, hal ini dikutip dari majalah Investor edisi november 2012. Produk investasi yang berkedong forex (foreign exchange) ini menjanjikan hasil 100%-200% dari nilai investasi nasabah.

Pada bulan-bulan awal investor akan menerima keuntungan seperti yang dijanjikan. Selanjutnya pembayaran macet, dengan berbagai dalih hingga akhrinya dana pokok investasi tidak bisa ditarik.  Sudah jelas, janji keuntungan besar yang ditawarkan menjadi pemikat utama penipuan berkedok investasi ini. Investor pun terbuai, pun membutakan nalar akan legalitas perusahaan penipu ini.

Saya pernah bertanya dengan korban dari Kalimantan mengapa tertarik dengan investasi tidak legal, dan beliau mengatakan bahwa beliau menerima keutungan setiap bulan. Alasan rekomendasi dari teman atau saudara pun menjadi faktor penentu keputusan ikut bergabung atau tidak. "teman saya manajernya kok...gak mungkin bawa lari uang saya" ujarnya saat itu yang baru berinvestasi 3 bulan. Bulan-bulan berikutnya pembayaran lambat, dan kemudian akhirnya benar-benar macet.

Nah, modus investasi seperti ini benar-benar mudah mempengaruhi masyarakat kita. Masyarakat  kita bisa dikatakan baru melek investasi. Sayangnya kurang mendapatkan sosialisasi yang benar mengenai cara memilih investasi yang tepat. Jika ada yang menawarkan investasi forex, Anda harus memriksa kelayakan perusahaan tersebut bisa melalui online di www.ptkbi.co atau www.bappebti.go.id. Selanjutnya, ada baiknya Anda melakukan hal-hal berikut ini agar terhindar dari investasi tipu-tipu :

1.   Jangan cepat percaya janji untung besar (fix profit)

2.  Transaksilah di pialang resmi dan ketahui alamat kantornya secara fisik. (Bisa di cek juga di   www.bappebti.go.id)

3.  Periksalah izin pialang tersebut. Pialang resmi akan mendapat izin resmi dari badan pengawas berjangka atau Bappebti.

4.  Pastikan wakil pialang memiliki sertifat resmi wakil pialang dari Bappebti. Pilihlah manajer keuangan yang tepat.

5.  Pahami produk dengan melakukan simulasi perdagangan

6.  Lakukan transfer dana ke rekening  terpisah (segregated account) yang terdaftar di bursa. Jangan mentranfer dana ke rekening pribadi fund manager atau rekening yang belum diizinkan otoritas. Berikut ini adalah rekening segregated account yang dipilih pemerintah : Bank Windu, Bank Niaga, Bank BNI, Bank Sinarmas, BCA.

7.  Ada dua transaksi dalam perdagangan berjangka, yaitu bilateral (sistem perdagangan alternatif/SPA) dan Multilateral . SPA merpuakan perdagangan berjangka keuangan/ forex  sedangkan multilateral adalah kontrak komoditas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline