Lihat ke Halaman Asli

Misran Lubis

Penggiat Sosial dan Kemanusiaan

CRBP Menuju Bisnis Ramah Anak

Diperbarui: 10 November 2019   23:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dialog sosial desa lingkar perkebunan di Kec.Bangun Purba

Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), LSM lokal yang telah berpengalaman dalam mengorganisir komunitas di akar rumput, menginisiasi dialog tiga pilar di empat desa kebun di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Ketiga pilar tersebut adalah kelompok masyarakat, perusahaan, dan pemerintah yang merupakan bagian pengembangan komunitas dalam prinsip tiga terakhir (Prinsip 8-10) dari Children's Rights and Business Principles (CRBP).

Sinergi tiga pilar sendiri tidak lepas dari dialog sosial konstruktif yang terus menerus untuk saling mengisi kekosongan atau gap di antara ketiga pemangku kepentingan terkait. 

Proses dialog sosial yang dilakukan kurang lebih tiga bulan, dimulai dengan tahapan assement, koordinasi, diskusi dan pelatihan. Proses-proses ini akhirnya menciptakan sinergi komitmen dalam bentuk membangun kerangka dasar desa ramah anak dan dilanjutkan dengan pembentukan komite pelrindungan anak desa dan Forum Anak Desa.

Pada akhirnya sinergi tiga pilar menjadi kunci utama dalam memastikan tercapainya Desa Ramah Anak di lingkar kebun kelapa sawit. Pertama, kelompok masyarakat dapat menjembatani kebutuhan masyarakat (demand) dan ketersediaan program maupun dana (supply) dari pemerintah maupun perusahaan. 

Kedua, pemerintah dapat mendorong program pemberdayaan masyarakat yang efektif dan berkelanjutan. Ketiga, perusahaan kelapa sawit dapat dapat mengalokasikan dana CSR mereka untuk anak (yang selanjutnya disebut sebagai Children's Rights Corporate Social Responsibility/ CCSR) secara lebih efektif dan tepat sasaran

Program Desa Ramah Anak di lingkar perkebunan kelapa sawit dapat menjadi jawaban atas persoalan dan dilemma yang seringkali dihadapi oleh perusahaan kelapa sawit terkait dengan pekerja anak dan anak yang bekerja. (KOnsultasi CSR, Bisnis dan Hak Anak, Hub:Misran Lubis, email: lubiscom@yahoo.com, HP:08126064126)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline