Pemerintah telah menetapkan hari santri pada tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Kepres diputuskan pada tanggal 15 Oktober 2015 yang didasari pada sejarah santri saat kemerdekaan. Ulama dan santri pondok pesantren berperan besar dalam perjuangan Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan. Lantas bagaimana sejarah terbentuknya Hari Santri?
Sejarah terbentuknya Hari Santri berkaitan langsung dengan peristiwa perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Para santri melakukan gerakan jihad sebagai bentuk konstribusinya terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dari kontribusi santr-santri di Indonesia terciptalah Hari Santri Nasional.
Hari Santri menjadi momen dalam meneladani semangat perjuangan, dengan jalan jihad yang digelorakan ulama pada 1945. Pahlawan nasional yang tak lain adalah KH Hasyim Asy'ari menyerukan umat Islam untuk berperang atau berjihad melawan sekutu. Karena sekutu menolak kedaulatan Indonesia, maka mereka melakukan perlawanan bersenjata untuk menyerang bangsa Indonesia.
Seruan ini dimaksudkan untuk menggerakkan para santri, ulama, dan masyarakat untuk melakukan tindakan melawan tentara Inggris yang saat itu telah menguasai wilayah jajahan Jepang sebagai imbalan atas kemenangan mereka dalam Perang II. Tentara Inggris menggunakan Belanda sebagai sekutu untuk merebut kembali Indonesia agar negara tersebut kembali berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda. Faktor lain yang melatarbelakangi perayaan Hari Santri adalah pengakuan pemerintah Indonesia terhadap peran umat Islam dan tokoh agama yang merevisi catatan sejarah bangsa pada abad Orde Baru.
Dari peristiwa di atas kita mengetahui bahwa ulama dan santri dari pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan untuk merebut Kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hari Santri Nasional pertama kali diusulkan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014. Saat itu, Joko Widodo yang berstatus sebagai calon presiden Indonesia datang berkunjung ke Pondok Pesantren Babussalam. Dalam kesempatan itu, Jokowi menegaskan akan memperjuangkan keinginan para santri Babussalam. Maka, di hari yang sama, Jokowi menandatangani ikrar penetapan Hari Santri Nasional pada hari pertama Muharram.
Awalnya usulan ini menimbulkan kontroversi, banyak yang setuju ada pula yang menolak. Banyak alasan penolakan yang muncul, mulai dari kekhawatiran akan polarisasi hingga ketakutan akan perpecahan karena tidak adanya pengakuan terhadap para santri. Kemudian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mempertimbangkan tanggal penetapan Hari Santri Nasional. Mereka mengusulkan agar Hari Santri ditetapkan bukan pada hari pertama Muharram melainkan pada tanggal 22 Oktober berdasarkan tanggal yang melatarbelakangi momen bersejarah.
Sejak penetapan tersebut, setiap tahunnya Hari Santri Nasional diperingati dengan berbagai kegiatan. Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan tema dan logo untuk memperingati hari ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H