Kabar duka menyayat hati, seorang istri yang di mutilasi suami Pada jumat (3/5/2024), sekitar pukul 07.30 WIB. Diketahui bahwa sebab kejadian ini adalah karena masalah hutang piutang. Sang suami depresi kemudian melakukan aksinya. Sungguh naas Nasib sang istri kehilangan nyawa ditangan suaminya. Lalu bagaimana pendapat hukum, dan kondisi kejiwaan pelaku yang sedang dialami sampai tega membunuh istri nya sendiri.
Apakah masuk ke dalam pembunuhan berencana atau ketidaksengajaan. Tindak pidana pembunuhan diatur dalam Pasal 338 KUHP lama " Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Lalu bagaimana dengan kondisi kejiwaan pelaku. Semudah itukah masalah besar membuat down, depresi hingga melakukan tindak kejahatan. dan apa yang harus diperbaiki jika kasus pembunuhan masih marak terjadi ? Kesehatan mental? kekuatan iman? Atau kepastian hukum?.
Bagaimana agar kita bisa menghindari sebab yang akan menimbulkan akibat. Opini pribadi saya mengenai kasus ini faktor utamanya karena jiwa yang rapuh bahkan rusak, belum mampu menerima kondisi buruk yang akan terjadi, disertai iman yang lemah, bahkan mungkin tidak adanya iman, akal pikirannya terganggu dan rusak, menyebabkan buntunya jalan pikiran dan tidak peduli akibat setelahnya. Karena bila kita analisis dari hukuman di Indonesia ini sudah pasti, jelas, dan berlaku adil. Kepastian hukum itu ada dan Masyarakat tau segala perbutan yang melawan hukum akan di pidanakan.
Seorang yang akal pikirannya rusak, tidak peduli akibat yang akan terjadi nanti. Emosi meluap, kesempatan ada, nafsu terpuaskan, sekalipun hukuman akan menimpanya ia tidak akan peduli, walapun diakhir nanti rasa penyesalan akan muncul. Lalu apa yang dapat kita pelajari dengan adanya kasus mutilasi ini, jaga Kesehatan mental, tata iman, dan kuatkan. Karena kemarahan bisa menjadi sebab seseorang kehilangan akal yang mengakibatkan orang lain kehilangan nyawanya, maka belajarlah untuk mengontrol emosi dan berpikir jernih, bahwa disetiap kesulitan pasti ada kemudahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H