Ideologi diartikan sebagai gagasan, ide, argumen, pemikiran, dan keyakinan yang menyangkut di kehidupan sehari-hari. Ideologi merupakan salah satu sikap dari bangsa Indonesia dalam menerapkan kegiatan atau aktivitas dan sering kali salah dalam penerapannya. Pancasila yang memiliki arti lima dasar dengan lambang burung garuda merupakan dasar negara Indonesia, yaitu sumber dari segala sumber hukum dalam tata hukum di Indonesia.
Pancasila yang dasarnya sebagai ideologi bangsa Indonesia, terkadang masih menjadi sebuah pertentangan dalam pemikiran semua pihak. Berbagai pemikiran pun turut tergabung dalam pertentangan-pertentangan yang ada. Tidak sedikit orang yang memiliki pemikiran berbeda. Tentu saja karena setiap orang memiliki isi otak yang berbeda. Namun, demi kesatuan dan persatuan Indonesia, harusnya kita sebagai bangsa Indonesia memiliki satu pemikiran untuk satu tujuan bersama.
Memang betul bila dikatakan bahwa bangsa Indonesia memiliki konsep dalam pemikiran politik berupa musyawarah dan demokratis. Yang secara umum menggunakan berbagai argumen, tindakan, dan pemikiran dalam mengajukan atau menyampaikan pendapat di dalam forum masyarakat. Tidak lain lagi, dalam penyampaian pendapat pula terdapat pro dan kontra untuk mengambil hasil kesimpulan.
Terkait dengan perbedaan pemikiran, bangsa Indonesia juga memiliki berbagai keragaman mulai dari suku, budaya, adat, agama, dan bahasa. Tentu saja hal ini menjadi tolak ukur untuk setiap aturan yang ada di Indonesia, salah satunya di bidang agama. Mayoritas agama di Indonesia adalah agama Islam.
Hampir dari seluruh bangsa Indonesia beragama Islam. Sehingga hal ini menjadi tolak ukur bahwa setiap aturan dapat dilandaskan berdasarkan agama, yakni agama Islam. Bukan berarti egois, agama Islam juga memikirkan tentang keberadaan agama lain. Namun, bila kita dapat berpikir pada zaman dahulu disaat pak Soekarno merumuskan pancasila, sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" hal ini digaris besar bahwa disebutkan secara terang-terangan yang disebut hanyalah agama Islam. Akan tetapi, rumusan itu ditolak dan diganti untuk menghormati agama lain.
Alasan mengapa hal ini kita membahas tentang hubungan ideologi pancasila dengan agama Islam adalah seringkali agama Islam selalu dikaitkan dengan aturan atau apapun yang ada di dalam unsur pembangunan Indonesia. Terutama untuk setiap aturan yang ada. Entah asal darimana, setiap aturan memang selalu dikaitkan dengan agama Islam karena sudah sejak dahulu dipercaya bahwa sudah seharusnya aturan itu berdasarkan agama Islam yang dipercayai memang benar adanya.
Dengan keberadaan mukjizat Allah serta bukti-bukti dari peninggalan zaman nabi-nabi terdahulu menjadi saksi kuat bahwa agama Islam diyakini kuat dengan segala nyatanya. Akan tetapi, hal itu juga sudah jelas tidak bisa dilaksanakan karena keberagaman agama yang ada di Indonesia.
Islam adalah sebuah agama, sementara itu Pancasila adalah merupakan filsafat hidup dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, dalam negara Pancasila, Islam bisa hidup dan berkembang, bahkan sangat diperlukan. Demikian pula, konsep Pancasila akan menjadi semakin jelas ketika masyarakatnya menjalankan agamanya masing-masing.
Mendasarkan pada konsep Pancasila, negara berkepentingan menjadikan rakyatnya beragama. Itulah sebabnya sekalipun negara ini bukan berdasarkan agama, tetapi menghendaki agar rakyatnya menjalankan agamanya masing-masing.
Kualitas kebangsaan ini akan diukur di antaranya dari seberapa tinggi kualitas keberagamaannya. Sebagai bangsa yang menyatakan diri menganut Pancasila, maka seharusnya selalu berusaha menjalankan agama sebaik-baiknya. Atas dasar pandangan tersebut maka antara Pancasila dan Islam tidak perlu dihadap-hadapkan, dan apalagi diposisikan sebagai dua hal yang kontras atau antagonistik. Justru yang seharusnya dibangun adalah Pancasila memerlukan Islam, dan demikian pula agama-agama lainnya seperti Hindu, Budha, Kristen, Katholik dan lainnya.
Berbagai jenis agama tersebut itu, dengan menganut falsafah Pancasila dalam berbangsa dan bernegara, maka memiliki keleluasaan untuk tumbuh dan berkembang. Berbagai jenis agama diakui dan dipersialahkan kepada umatnya menjalankan ajarannya masing-masing sebaik-baiknya. Kebebasan ini pun dimanfaatkan oleh berbagai pihak. Hingga ada pihak yang menyalahgunakan kebebasan tersebut dengan menyalahi dasar aturan yang sudah ditetapkan. Sehingga penolakan pun dapat terjadi dengan berbagai konflik.