Lihat ke Halaman Asli

Muzamil Misbah

TERVERIFIKASI

Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Harta 50 Orang Terkaya Setara 50 Juta penduduk, Saatnya Pajak Kekayaan?

Diperbarui: 4 Oktober 2024   06:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi orang miskin makin miskin. sumber: freepik

Pernahkah Anda berpikir, "Mengapa orang kaya tidak patungan saja untuk membantu orang miskin?" 

Walaupun ide ini terdengar sederhana dan mungkin sering muncul dalam obrolan sehari-hari, ternyata konsep tersebut bisa menjadi solusi nyata untuk mengentaskan kemiskinan. 

Tidak hanya spekulasi semata, ide ini sudah terbukti lewat penelitian yang dilakukan oleh Center of Economic and Law Studies (Celios).

Celios mengusulkan konsep pajak kekayaan khusus bagi orang-orang kaya di Indonesia. 

Pajak ini diharapkan dapat digunakan untuk mendanai berbagai program bantuan bagi rakyat miskin. 

Namun, apakah penerapan pajak kekayaan ini benar-benar bisa mengurangi ketimpangan ekonomi di Indonesia yang begitu tinggi?

Ketimpangan Ekonomi di Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara dengan ketimpangan ekonomi yang mencolok. 

Menurut data dari Celios, harta 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang lainnya di negeri ini. 

Artinya, sekelompok kecil orang menguasai sebagian besar kekayaan nasional, sementara sebagian besar penduduknya berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Fenomena ini menggambarkan realita yang ada: orang kaya makin kaya, dan orang miskin makin miskin. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline