Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kebutuhan akan solusi digital dalam berbagai aspek kehidupan semakin meningkat.
Salah satu inovasi yang dihadirkan oleh pemerintah Indonesia untuk merespons era digital ini adalah e-Meterai.
Diluncurkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), e-Meterai merupakan versi elektronik dari meterai konvensional yang digunakan untuk pengesahan dokumen-dokumen penting.
Dengan adanya e-Meterai, pemerintah berupaya untuk tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam proses transaksi, tetapi juga untuk menambah lapisan keamanan dan transparansi dalam berbagai transaksi bisnis yang dilakukan secara elektronik.
Apa Itu e-Meterai?
e-Meterai adalah meterai elektronik yang berfungsi sama seperti meterai fisik dalam hal pengesahan dokumen.
Dalam konteks hukum, meterai berfungsi untuk memberikan legalitas pada suatu dokumen, menjadikannya sah di mata hukum dan dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Jika sebelumnya meterai harus dibubuhkan secara manual pada dokumen fisik, e-Meterai memungkinkan pengguna untuk menandatangani dokumen elektronik secara sah tanpa harus mencetak dan mengirimkan dokumen secara fisik.
Penggunaan e-Meterai dianggap sebagai langkah penting dalam transformasi digital di Indonesia, terutama di sektor bisnis dan keuangan.
Semakin banyak perusahaan yang beralih ke penggunaan teknologi digital dalam operasional mereka, termasuk dalam pengelolaan dokumen legal.
Dengan e-Meterai, pemerintah berupaya untuk mendukung bisnis-bisnis ini dalam melakukan transaksi yang sah secara hukum, namun tetap efisien dan cepat.