Pernikahan, sebuah perjalanan hidup yang indah dan berliku, diwarnai oleh berbagai dinamika yang memerlukan kesiapan emosional dan finansial.
Tidak dapat dipungkiri bahwa hidup berumah tangga membutuhkan biaya yang besar, mulai dari proses pernikahan, operasional rumah tangga, hingga kebutuhan pendidikan anak-anak.
Namun, aspek yang seringkali terlupakan atau jarang dibahas adalah dampak finansial dari perceraian dan perselingkuhan.
Mari kita telaah lebih lanjut dalam artikel ini, menjelajahi setiap aspek yang terkait dengan dampak finansial dari perceraian dan perselingkuhan.
Landscape Perceraian di Indonesia: Tren, Statistik, dan Faktor Pendorong
Sebagai bangsa yang memiliki keberagaman budaya dan agama, Indonesia juga mencerminkan keragaman dalam dinamika rumah tangga dan perceraian.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 mencatat angka mencengangkan: sebanyak 516.334 kasus perceraian.
Dari jumlah tersebut, 75,21% merupakan perceraian yang diajukan oleh pihak istri, sementara sisanya diajukan oleh suami.
Tren ini meningkat sejak pandemi COVID-19, yang mencakup baik perceraian gugat maupun talak.
Faktor penyebab utama perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran, mencapai 63,41% dari total kasus. Namun, melihat lebih dalam, kompleksitas permasalahan yang melatarbelakangi perceraian menjadi semakin jelas.
Persoalan ekonomi menjadi faktor signifikan, bersanding dengan alasan-alasan lain seperti poligami, kekerasan dalam rumah tangga, dan meninggalkan pasangan.