Sejak ditemukan oleh Sten Gustaf Thulin pada tahun 1959, kantong plastik awalnya diciptakan dengan tujuan mulia: menggantikan penggunaan tas kertas yang merugikan hutan-hutan tropis.
Kantong plastik dianggap sebagai inovasi ramah lingkungan pada awalnya, mengurangi tekanan terhadap sumber daya alam yang terkait dengan produksi dan pembuangan tas kertas.
Namun, seiring berjalannya waktu, peran kantong plastik berubah drastis, membawa dampak yang tidak terduga terhadap lingkungan.
Awal Mula: Kantong Plastik sebagai Solusi
Pada awalnya, penggunaan kantong plastik dianggap sebagai langkah positif untuk mengurangi kebergantungan pada pohon-pohon yang semakin menyusut.
Industri dan masyarakat melihat plastik sebagai inovasi yang praktis dan efisien.
Plastik ringan, tahan air, dan tahan terhadap robekan, menjadikannya pilihan yang nyaman untuk konsumen sehari-hari.
Namun, pada tahap perkembangannya, kepraktisan kantong plastik ternyata menyimpan konsekuensi yang merugikan.
Dalam skala global, limbah plastik menjadi masalah utama, menyumbang pada pencemaran lautan, kerusakan ekosistem, dan ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan.
Perkembangan Pemakaian Plastik: Sekali Pakai vs. Penguraian yang Lambat
Kantong plastik, yang semula dirancang untuk penggunaan berulang, kini bertransformasi menjadi benda sekali pakai.