Lihat ke Halaman Asli

Muzamil Misbah

TERVERIFIKASI

Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Cukai Rokok Naik 10%, Tapi Kenapa Penerimaan Negara Anjlok?

Diperbarui: 8 September 2023   18:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi memegang erat rokok. sumber: freepik

Kalau bicara soal rokok, Indonesia memang jadi salah satu surganya para perokok. 

Mulai dari rokok biasa hingga cerutu mewah, semuanya ada dan bisa kamu dapatkan dengan mudah. 

Tapi, sejak awal 2023, cerita soal rokok di Indonesia mendapat babak baru. 

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 10%. 

Tapi tunggu dulu, apa yang sebenarnya terjadi setelah kebijakan ini diberlakukan?

Rokok, Penerimaan Negara, dan Akses Mudah

Mari kita mulai dengan fakta sederhana. Rokok adalah salah satu sumber penerimaan negara yang signifikan. 

Pemerintah Indonesia mengandalkan cukai dari tembakau untuk menambah kas negara.

 Tapi, di saat yang bersamaan, aksesibilitas produk tembakau di Indonesia sungguh luar biasa. 

Di mana-mana ada, dari pojok warung kecil hingga rak supermarket besar.

 Ini artinya, meskipun harga tembakau naik gara-gara kenaikan cukai, produk ini tetap mudah dijangkau oleh masyarakat.

Industri Rokok: Melawan Arus Dampak Global

Industri rokok global sedang mengalami badai besar. Alasan utamanya? Kesadaran akan bahaya merokok semakin meningkat, dan pemerintah di berbagai negara mulai mengambil tindakan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline