Nama : Muhamad Misbah Al Amin
Nim : 212121102
Kelas : HKI 4c
Reveiw skripsi
**PERBANDINGAN PENOLAKAN MENJADI AHLI WARIS MENURUT HUKUM ISLAM DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (BW)**
karya Rahayu Naluripa
Prodi : akhwalu syaksiyah
Kampus : Universitas Islam indonesia (UII)
Skripsi ini membahas tentang konsep penolakan menjadi ahli waris dalam hukum Islam dan hukum perdata, serta persamaan dan perbedaan antara keduanya. Penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan metode deskriptif analitis.
Penulis menemukan bahwa penolakan menjadi ahli waris dalam hukum Islam didasarkan pada alasan-alasan seperti tidak ingin mengambil hak orang lain, tidak ingin terlibat dalam sengketa waris, tidak ingin mengurangi pahala pewaris, atau tidak ingin mengambil bagian dari harta yang berasal dari sumber yang tidak halal. Penolakan tersebut dapat dilakukan secara lisan atau tertulis, dengan syarat adanya kesepakatan antara ahli waris yang menolak dan ahli waris yang menerima. Akibat hukum dari penolakan tersebut adalah ahli waris yang menolak kehilangan haknya atas harta warisan, dan harta tersebut dibagikan kepada ahli waris yang lain sesuai dengan nisbah masing-masing.
Sedangkan penolakan menjadi ahli waris dalam hukum perdata dibenarkan dengan tujuan untuk membebaskan diri dari kewajiban membayar hutang pewaris yang melebihi nilai harta warisan. Penolakan tersebut dapat dilakukan secara penuh atau sebagian, dengan syarat dilakukan di hadapan notaris atau pejabat pembuat akta tanah, atau dengan membuat surat wasiat. Akibat hukum dari penolakan tersebut adalah ahli waris yang menolak tidak bertanggung jawab atas hutang pewaris, dan harta warisan dibagikan kepada ahli waris yang lain sesuai dengan ketentuan undang-undang.