Lihat ke Halaman Asli

Misbah Murad

"Tidak ada sekolah menulis; yang ada hanyalah orang berbagi pengalaman menulis."- Pepih Nugraha, Manager Kompasiana. chanel you tube misbahuddin moerad

Akankah Indonesia Bebas ODOL 2021

Diperbarui: 13 November 2019   19:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sangat menarik sebuah wacana yang akan di terapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terkait upaya untuk membuat Indonesia Bebas ODOL pada tahun 2021, ODOL merupakan sebutan untuk Truk yang bermuatan dan dimensi yang berlebih, atau kadang ada juga yang menyebut truk "Obisitas", melihat banyaknya jalan yang rusak baik di jalan tol dan non tol yang salah satunya disebabkan oleh truk-truk yang bermuatan lebih dari tonase yang di persyaratkan melalui suatu jalan.

Sudah bukan merupakan rahasia lagi, banyak truk-truk yang tidak melewati jembatan timbang, beberapa kali saya beriringan dengan truk-truk yang menurut saya kelebihan muatan, namun saat melewati jembatan timbang si sopir truk atau kernet dari truk tersebut, melemparkan bungkus rokok atau bungkus korek api, ke pinggir jalan, dimana dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan ada petugas yang mengambil bungkusan tersebut.

Untuk mewujudkan ini memang yang pertama adalah, sikap tegas dari petugas-petugas yang ada di jembatan timbang, selanjutnya adalah petugas-petugas yang ada di jalan raya, apabila melihat sebuah kendaraan yang melebihi tonase yang ada segera di tindak tegas, agar umur jalan dan jembatan yang di lalui bisa bertahan lama dan tidak terjadi kerusakan jalan akibat truk kelebihan muatan ini.

Saya pernah berbicara dengan pengguna Truk Obesitas ini, menurut mereka biaya yang di keluarkan dengan kelebihan muatan ini lebih sedikit dari pada mengikuti ketentuan, sehingga para pengusaha sudah menyiapkan anggaran tersendiri untuk itu.

Misal sebuah perusahaan kalau menggunakan Truk ODOL biaya yang keluarkan Rp.10 juta, untuk bensin, untuk tol, untuk supir dengan memberikan Rp. 1 juta saja kepada petugas yang korup, maka si pengusaha hanya memerlukan biaya Rp. 11 juta, tetapi kalau mengikuti ketentuan, maka pengusaha melakukan perjalan dengan menggunakan 2 truk biaya yang dikeluarkan menjadi Rp. 20 Juta.

Semoga saja Indonesia benar-benar bebas ODOL 2021, dan semua aparatur yang terlibat, tetap komitmen untuk tidak mau menerima suap, tindak tegas pelanggar kelebihan tonase, agar umur jalan bisa lebih lama dan jalan selalu dalam keadaan mulus.

Bogor, 13112019

  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline