Lihat ke Halaman Asli

Misbah Murad

"Tidak ada sekolah menulis; yang ada hanyalah orang berbagi pengalaman menulis."- Pepih Nugraha, Manager Kompasiana. chanel you tube misbahuddin moerad

Jaminan Kesehatan Nasional

Diperbarui: 26 September 2019   09:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri. Waktu menuju UHC

Di Sidang Majelis Umum PBB ke-74 di kantor Perserikan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat. Wakil Presiden Jusuf Kalla  menyampaikan keberhasilan Indonesia dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Sejak diluncurkan 1 Januari 2014 Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia terus berkembang, saat ini telah menjangkau 83,9 % penduduk Indonesia, atau sebanyak 223 jiwa dari total penduduk Indonesia.

Target WHO sangat sejalan dengan program JKN ini yaitu, target triple billion WHO dan upaya pencapaian SDGs 2030.

Terlepas dari apa yang di sampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, tentunya program JKN ini masih banyak perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan, baik dari sisi penyelenggara dalam hal ini BPJS Kesehatan, maupun fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada termasuk sumber daya manusia yang ada di dalamnya.

Empat faktor inilah yang akan menentukan keberhasilan program ini, yaitu Pemerintah selaku pemberi regulasi, BPJS Kesehatan selaku penyelenggara, Fasilitas kesehatan selaku pemberi pelayanan kesehatan, dan masyarakat sendiri sebagai peserta dalam program jaminan kesehatan ini.

Indonesia termasuk Negara yang cepat menuju Universal Health Coverage (UHC) hanya dalam waktu 5 tahun, sementara Negara yang terlama dalam menuju UHC adalah Jerman selama 127 tahun.

Saat ini Pemerintah sedang mengevaluasi untuk melakukan penyesuaian tarif, karena dari hasil evaluasi, tarif ini memang perlu dan harus segera dilakukan penyesuaian, agar program yang mulia dan baik ini dapat terus berkelanjutan, disamping tentunya perbaikan-perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada peserta terus di tingkatkan.

Dan yang terpenting adalah kesadaran peserta untuk membayar iuran, karena dari data yang ada untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi peserta yang membayar iuran sebanyak 67 % masih terdapat 33 % peserta yang belum membayar kewajibannya, belum lagi kalau dilihat angka Nasionalnya.

Semoga program ini dapat terus berjalan dengan peningkatan perbaikan aturan serta perbaikan pelayanan yang diberikan, dan kesadaran masyarakat untuk membayar premi lebih baik lagi.

Bogor, 26092019




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline