"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun." (Al-Baqarah :225)
Sudah menjadi teradisi dan ketentuan yang berlaku, setiap pejabat sebelum melaksanakan tugas yang diembannya, melalui proses pelantikan, dalam ritual pelantikan akan ada pengambilan sumpah jabatan, apapun Agama dan Kepercayaan yang dianut.
Pythagoras adalah orang yang pertama kali menggagas dan memperaktikkan sumpah jabatan ini, saat itu dia meminta semua calon politikus dan ilmuwan bersedia diambil sumpahnya, agar saat menjalankan jabatan yang disandangnya secara benar, semangat yang di bangun adalah memiliki moralitas jabatan, yaitu pengabdian dan pelayanan, sumpah jabatan ini sampai sekarang terus di praktekan, dengan memiliki kesamaan yaitu menyatakan kesanggupan untuk tidak mementingkan diri sendiri, tetapi mengabdi kepada kepentingan dan kebaikan masyarakat luas.
Berikut sumpah jabatan yang diucapkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, "Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden/Wakil Presiden dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan semua undang-undang dengan seluas-luasnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa."
Berikut adalah sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara :
" Demi Allah ! Saya bersumpah :
- Bahwa saya, untuk diangkat dalam jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga;
- Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik Indonesia;
- Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;
- Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dan dari siapapun juga, yang saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang berkekuatan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya;
- Bahwa saya dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiuasa akan lebih mementingkan kepentingan Negera dari pada kepentingan saya sendiri atau golongan;
- Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah dan Pegawai Negeri;
- Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan Negara;
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri), juga memiliki sumpah dan jabatan, intinya dilihat dari kata-kata yang tersusun dalam Sumpah Jabatan tergambar betapa sakral sumpah yang diucapkan, apalagi kalau anda seorang Muslim, kata yang dimulai dengan Demi Allah, kalimat tertinggi dan tidak bisa di langgar, karena disamping janji seseorang kepada yang hadir saat pelantikan yang terpenting adalah janji kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
Jadi misalkan seseorang melakukan korupsi, dia membawa ulang yang haram, yang bukan haknya untuk di berikan ke istri / suami atau anak-anaknya, maka jangan harap doa yang dia panjatkan akan di kabulkan Allah, bahkan sebaliknya, dia menginginkan anaknya baik, rajin sholat, hafal qur`an, tapi dia di beri makan dengan uang haram, darah yang mengalir ketubuhnya dari yang haram, maka sangatlah tidak mungkin keinginannya itu akan di Kabulkan Allah.
Untuk itu menjelang pilpres 17 April 2019 ini, mari kita sama sama menjaga dan mengingat kembali sumpah yang pernah bapak-Ibu ucapkan, apapun pilihannya, siapapun yang dipilih tetaplah sesuai dengan sumpah jabatan yang bapak-ibu pernah ucapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H