Lihat ke Halaman Asli

Mira Rahmawati

Penulis Pemula

Mengenal Alamendah, Desa Wisata Ramah Berkendara yang Dekat Kawah Putih hingga Ranca Upas

Diperbarui: 12 November 2022   08:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Adira Finance

Bandung - Mengunjungi tempat keindahan pemandangan asri dan sejuk bisa jadi menjadi keinginan banyak orang untuk wisata. Oleh karena itu, Desa Alamendah di Ciwidey, Bandung bisa menjadi salah satu pertimbangan.

Alamendah yang memiliki arti harfiah sebagai 'alam yang indah' ini adalah desa terletak di Kabupaten Bandung yang bisa ditempuh sekitar satu setengah jam hingga dua jam dari pusat kota Bandung.

Di sana Anda bisa menemui banyak destinasi wisata, seperti Kawah Putih Gunung Patuha,Penangkaran Rusa Ranca Upas, Pemandian air panas,Punceling, atau berkemah, atau menginap di glamping atau tempat penginapan di tengah alam dengan fasilitas lengkap.

Berada di ketinggian, membuat alam di sekitar Alamendah asri dan sejuk karena dikelilingi oleh pepohonan dan perkebunan yang membentang hijau sepanjang jauh memandang.

Tak hanya itu, tanah di sana sangat subur sehingga banyak hasil alam unggulan yang bisa Anda temui, seperti perkebunan stroberi, sayuran, hingga kopi khas Curug Padjadjaran.

Ada kabar baik jika Anda menikmati touring atau bepergian dengan berkendara ke tempat wisata. Sebab, Desa Alamendah terpilih sebagai Desa Wisata Ramah Berkendara oleh Adira Finance.

Dengan predikat ini, tempat wisata ini memungkinkan Anda yang sedang touring atau berkendara bisa menikmati perjalanan menuju desa wisata ini dengan nyaman dan mudah.

Bukan tanpa alasan, Desa Alamendah ini memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan desa wisata lainnya. Destinasi wisata ini bahkan memiliki sertifikat Desa Berkelanjutan yang memiliki kriteria yang cukup ketat.

Desa ini dinilai dan dinyatakan telah memenuhi semua persyaratan serta menunjukan konsistensi penerapan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan sesuai kriteria pada pedoman standar Destinasi Pariwisata Berkelanjutan Indonesia dalam permen parekraf No.9 Tahun 2021.

Dok. Desa Alamendah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline