Kalimat Judul di atas saya kutip dari pidatonya Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim (Pidato Nadiem) dan kebetulan nyambung dengan tema obrolan WA saya dan sahabat saya malam ini (pada saat tulisan di buat) yang kemudian mengilhami saya untuk membuat tulisan ini.
Saya coba mencerna isi pidato itu dan memang hampir benar dengan apa yang saya lihat selama ini tentang profesi guru.
Saya bekerja di dunia pendidikan, sebagai staf dari mulai bekerja membantu guru dalam urusan kurikulum, kesiswaan hingga kini mengurusi persuratan.
Kakak, kakak ipar, keponakan, sahabat maupun teman-teman saya berprofesi sebagai guru sehingga saya melihat langsung bagaimana para guru bekerja. Dan memang guru tidak hanya mengajar tapi banyak sekali yang harus diurusi.
Kebetulan saya sering sekali membantu dan diminta bantuan oleh sahabat terbaik saya jika ada pekerjaan lain di luar tugasnya sebagai pengajar.
Dia, sahabat saya yang harus membagi waktu baik itu sebagai Wakil Kepala Sekolah, Pengelola Koperasi maupun terlibat di kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penilaian sekolah, supervisi mengajar, penilaian kepala sekolah dan kegiatan lainnya di sekolah. Belum lagi di awal-awal tahun pelajaran harus membuat berbagai macam administrasi dan program pembelajaran selama satu tahun ajaran.
Salutnya meski banyak kegiatan, sahabat saya tidak meninggalkan tugas utamanya sebagai pengajar. Dia bahkan terkadang begadang sampai tengah malah bahkan subuh untuk mengerjakan tugas-tugas itu belum lagi diselang membuat tugas dan mempelajari materi selanjutnya. Saya tahu karena dulu sewaktu belum nikah saya sering membantunya. Waktu seharian lebih banyak dihabiskan untuk mengurusi pekerjaan dan terkadang sedikit sekali waktu untuk keluarga.
Dan saya yakin guru-guru lain pun melakukan hal yang sama dengannya meskipun masih ada beberapa guru yang tak mengajar karena harus mengerjakan tugas lain yang tak mungkin bisa dia kerjakan di rumah dan hanya bisa dikerjakan di sekolah.
Padahal menurut UU No. 14 Tahun 2015 jelas-jelas tercantum bahwa :
"Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah"
Artinya tugas guru yang utama adalah mendidik dan mengajar peserta didik. Bukan terus-terusan diberi tugas tambahan lain yang semakin menambah pekerjaan guru.