Lihat ke Halaman Asli

Mira Fauzia

Sarjana Ilmu Pemerintahan 2023, Universitas Islam “45” Bekasi

KKN Unisma Bekasi: Penanaman Nilai Antikorupsi Melalui Pendidikan Antikorupsi

Diperbarui: 23 Maret 2022   18:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Kasus permasalahan korupsi di negara ini sudah menyebar luas di berbagai aspek kehidupan, dimana kasus korupsi ini semakin terus meningkat. Korupsi merupakan salah satu tindakan atau perbuatan yang sangat merugikan dan harus segera dilakukan pencegahan dan penindakan secara tegas dan serius. 

Banyaknya kasus korupsi yang terungkap menimbulkan berbagai keadaan yang semakin parah bagi bangsa kita ini, karena sudah melekat dari tingkat pusat hingga desa dan tidak hanya menarik oknum-oknum dari pejabat tinggi saja, namun penegak hukum yang sudah seharusnya memberantas permasalahan korupsi. 

Dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ada beberapa penegak hukum yang terjaring di dalamnya.

Tindak pidana korupsi ini terjadi saat seseorangan melakukan upaya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang akan merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. 

Adanya pemberitaan terkait masalah korupsi yang sering terjadi di Indonesia dimana lebih dari separuh Provinsi yang ada di Indonesia mengalami kasus korupsi yaitu mulai dari Kepala daerahnya, Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, dan Bupati. 

Banyaknya berita yang terjadi tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK yaitu untuk mengungkapkan kasus korupsi yang dilakukan oleh para Kepala daerah atau Walikota dan lain sebagainya, adapun seperti Walikota (Walkot) Bekasi yaitu Rahmat Effendi yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjerat kasus korupsi dan jual beli jabatan. 

Dilihat dari permasalahan kasus korupsi tersebut, yang menyebabkan Negara Indonesia sebagai angka korupsi tertinggi, diantaranya masyarakat yang berperilaku materialistik, menjadikan pola hidup konsumtif dalam kehidupan sehari-harinya, dan dari hal perpolitikan Indonesia yang masih mengutamakan uang untuk mencapai suatu tujuan yang diinginkan. 

Korupsi bisa terjadi karena adanya kesempatan, kondisi dan situasi yang mendukung, dan dalam hal permasalahan korupsi ini telah menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial yang besar bagi masyarakat. Secara keseluruhan korupsi telah banyak memperlemah ketahanan sosial dan ekonomi khususnya masyarakat bawah yang sangat berdampak. 

Adanya pemberantasan korupsi ini bukan hanya sekedar aspirasi masyarakat luas saja melainkan sebuah kebutuhan yang mendesak (urgent needs) untuk mencegah dan menghilangkan terkait permasalahan korupsi, karena permasalahan korupsi yang terjadi ini sulit dihilangkan.

Adapun upaya pencegahan korupsi di lingkungan masyarakat dapat dilakukan dengan mencegah berkembangnya mental korupsi pada anak bangsa melalui pendidikan. Keterlibatan pendidikan ini sebagai jalur alternatif untuk memutuskan rantai kasus korupsi yang sering terjadi di Indonesia. 

Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan atau mengurangi dan mencegah tindakan korupsi. Maka pendidikan antikorupsi ini merupakan keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang mengembangkan sikap menolak secara tegas segala bentuk tindakan korupsi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline