Desember 2020 lalu, Bank Jago cukup jadi perbincangan hangat. Seiring dengan goyang viral "Ampun Bang Jago," Bank yang sepenugnya akan dijalankan secara digital ini mendapat suntikan investasi dari Gojek melalui PT Dompet Karya Anak Bangsa senilai Rp 2,7 triliun.
Selama pandemi ini Gojek memang bikin beberapa gebrakan yang lantas viral. Baru-baru ini, perusahaan yang didirikan oleh Nadiem Makarim tersebut juga merger menjadi GoTo. Merger dua perusahaan besar itu lumrah adanya. Namun yang menarik adalah bagaimana nasib Bank Jago kini?
Berdasarkan berita yang beredar, saat Gojek mengakuisisi saham Bank Jago sebesar 22%, buka rekening Bank Jago rencananya bisa melalui aplikasi Gojek. Namun, hingga artikel ini ditulis, belum ada menu di aplikasi Gojek yang memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.
Meski demikian, jika di antara kamu ada yang ingin menjadi Nasabah Bank Jago, kini sudah dapat dilakukan. Tahap-tahap registrasinya, seperti dilansir Kompas.com (19/05/2021) adalah sebagai berikut.
Syarat buka Rekening Bank Jago:
Berusia 17 tahun atau lebih
Memiliki wewenang untuk mengambil tindakan hukum menandatangani perjanjian mengikat dengan bank dan tidak dilarang untuk melakukannya berdasarkan hukum yang berlaku
WNI
Memiliki e-KTP
Memiliki nomor telepon Indonesia dan alamat e-mail yang aktif