Lihat ke Halaman Asli

Reklamasi Pulau G Kembali Diteruskan, Rizal Ramli Terpojok

Diperbarui: 17 Juli 2016   08:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Reklamasi Puiau G di Teluk Jakarta (Sumber : Kompas.com)"][/caption]

Kabar anyar soal reklamasi datang dari internal Komite Gabungan Reklamasi. Terungkap, terungkap bahwa pernyataan Menko Maritim Rizal Ramli yang menyatakan reklamasi Pulau G adalah pelanggaran berat dan dihentikan permanen rupanya bukan keputusan bersama. Adalah Anggota Komite Gabungan Reklamasi, Tutty Kusumawati yang membocorkan informasi tersebut.

Dikutip dari JPNN, Kepala Bappeda DKI Jakarta ini mengatakan jika Komite tidak pernah menyimpulkan ada pelannggaran berat di Pulau G. Frase tersebut, murni kreasi Rizal Ramli yang tiba-tiba disampaikan sepihak dalam konferensi pers.

Tutty mengakui telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi ihwal masalah intervensi berlebihan yang dilakukan Rizal Ramli tersebut. Sebelumnya, pengakuan senada juga disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta. Ahok memandang reklamasi, sesuai Perpres adalah kewenangan Pemprov DKI sehingga terlalu jauh jika seorang menteri koordonator mencampuri urusan domestik Jakarta tersebut.

Ahok sendiri menegaskan bahwa reklamasi Pulau G yang dikerjakan oleh Agung Podomoro, merupakan yang paling rapi. Agung Podomoro juga disebut paling taat aturan. Hal ini terbukti dengan dilibatkannya Royal HaskoningDHV dan PT. Boskalis Internasional Indonesia.

Perusahaan asal Inggris dan Belanda tersebut, memiliki reputasi yang diakui dunia dalam menangani proyek-proyek pembangunan.

Secara logika, perusahaan raksasa dengan brand yang mapan sekelas Agung Podomoro Land, juga rasanya tidak masuk akal mengerjakan proyek besar secara serampangan sebagaimana dituduhkan Rizal Ramli. Untuk menjaga reputasi, Agung Podomoro Land tentu saja totalitas dalam melaksanakan reklamasi.

Kini, dengan semakin bergulirnya polemik pembatalan reklamasi Pulau G yang menguak fakta-fakta baru dari internal Komite Gabungan Reklamasi, posisi Rizal Ramli kian terpojok. Terlebih, Pemprov DKI selaku pihak yang mengeluarkan izin reklamasi, tidak tinggal diam. Perlawanan dilakukan.

Laporan kepada Presiden Jokowi, menambah posisi Rizal Ramli kian tidak beruntung. Terlebih, laporan tersebut membeberkan fakta-fakta yang intinya menyanggah simpulan sepihak Rizal Ramli. Kalau begini, amat besar kemungkinan Presiden menganulir statemen Rizal Ramli. Presiden meminta reklamasi Pulau G tetap dilanjutkan.

Apalagi, sebelumnya, Presiden Jokowi sudah amat gamblang menyatakan bahwa reklamasi 17 Pulau, termasuk Pulau G diintegrasikan dengan proyek National Capital Integrated Development (NCICD) yang dibawah kendali langsung pemerintah pusat. Skenario ini, semakin memojokkan posisi Rizal Ramli sekaligus menegaskan, bahwa ia mengeluarkan pernyataan tidak melalui kajianndan pemikiran yang matang.

Bukan tidak mungkin, menteri yang kerap bikin gaduh dan membebani kabinet ini, menelan pil pahit reshufle yang tengah digodok Presiden. Apalagi, tidak ada posisi tawar penting yang disandangnya. Rizal Ramli bukanlah “orang parpol”, bukan pemimpin ormas besar dan juga tidak/belum jelas apa hasil kerjanya sebagai Menko.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline