Lihat ke Halaman Asli

Rusmin Sopian

Urang Habang yang tinggal di Toboali, Bangka Selatan.

18 Tahun Bangka Selatan

Diperbarui: 27 Januari 2021   21:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Benteng Toboali yang berada di Ibukota Bangka Selatan Toboali/storiesonbabel.com

Apa kabar, Bangka Selatan kita, ya? Pertanyaan itu selalu ditanyakan publik, terutama disaat Bangka Selatan merayakan Hari Jadinya pada tanggal 27 januari. Dan setiap 27 Januari pertanyaan itu selalu terulang dan berulang. Semua pertanyaan itu adalah bentuk atensi yang serius dari publik, khususnya bagi warga Bangka Selatan baik yang berkehidupan di luar Bangka Selatan ataupun yang berdiam diri di Bangka Selatan.

18 tahun perjalanan Bangka Selatan memang harus terakui penuh dengan onak dan rintangan. Sebuah aksioma yang tak terbantahkan. Sebagaimana penuh tantangannya, perjuangan kawan-kawan Komite Perjuangan Pemuda Toboali (KPPT) menggemakan dan menghingarbingarkan semesta demi tercapainya pembentukan Kabupaten Bangka Selatan 18 tahun dulu.

Dan seandainya kita analogikan usia Bangka Selatan sebagaimana usia seorang anak manusia yang berusia 18 tahun, yang sudah menginjak dewasa dan sudah menamatkan pendidikannya  tingkat SMA, maka tentunya dia memiliki cita-cita selepas duduk di bangku SMA. Apakah nanti akan meneruskan pendidikannya di Perguruan Tinggi dan mengambil jurusan sesuai dengan cita-cita dan keinginannya sebagai manusia yang bermartabat?

Untuk mencapai cita-cita dan keinginan, tentunya perlu ditopang dengan kekuatan sumber daya, terutama sumber daya manusianya. Tanpa didukung sumber daya manusia yang berkwalitas dan mampu bersaing ditengah persaingan global yang makin menguat,  Bangka Selatan hanya akan berjalan terseok-seok. Tanpa didukung sumber daya manusia (ASN) yang baik dan penuh pengabdian, maka Bangka Selatan hanya sekedar sebuah Kabupaten.

Otonomi daerah pada dasarnya adalah mendekat negara dan daerah terhadap masyarakat melalui perencanaan partisipasif  dan perbaikan pelayanan publik yang bermuara kepada tercapainya kesejahteraan rakyat.

Namun untuk mengelola agar Otonomi Daerah tidak salah sasaran dan tujuan demi tercapainya kesejahteraan warga, maka diperlukan dan dibutuhkan aparatur  pemerintah yang Profesional akan bidang tugasnya dan berjiwa pamong Praja yang selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dan selalu menjadikan kesejahteraan untuk rakyat sebagai tolak ukur keberhasilan dalam memegang amanah berupa jabatan sebagaimana ide dasar dari otonomi daerah itu sendiri.  

Wolfgang Meyer dari Jerman menyatakan ada tiga (3) kecenderungan utama (megatrend) dalam reformasi yang berkaitan dengan pengelolaan daerah.

Pertama adalah moderenisasi birokrasi agar lebih efisien dan efektif. Kedua meningkatkan kadar demokrasi dalam pemerintah daerah agar segenap persepsi dan aspirasi berbagai pihak, khususnya masyarakat luas dapat terakomodasi. Dan ketiga inovasi dalam kemitraan pemerintah dan swasta.

Sementara itu seorang tokoh perencana  Nathahiel Van Einsiedel mengemukan adanya lima (5) syarat untuk meningkatkan kinerja perencana dan aparat Pemda agar berhasil dalam mengemban tugas.

Syarat pertama adalah kehendak untuk mengubah dan memperbaiki diri. Yang kedua yang bersangkutan mesti jujur dan memiliki kadar integritas yang tinggi terhadap tugas yang diamanahkan pimpinan kepadanya dan tidak tercemari dengan sikap interes pribadi dengan lebih mementingkan kepentingan pribadi, keluarga dan koleganya. Ketiga mesti memiliki komitmen yang tidak mudah luntur. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline