Lihat ke Halaman Asli

Mimbar Puan

Komunitas

KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

Diperbarui: 29 September 2024   13:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

@mimbarpuan

Berita yang akhir-akhir ini viral mengundang kecaman dari seluruh netizen di dunia maya yaitu kasus kdrt. Semua mengutuk atas kejadian kdrt tersebut yang dilakukan kepada istri yang baru saja melahirkan dan di dalam video terlihat jelas anak bayi yang digendong sang ibu diletakkan ke kasur juga turut menjadi korban kekerasan dari sang ayah.

Dengan adanya berita viral ini membuka mata banyak orang bahwasannya kasus kekerasan dalam rumah tangga masih marak terjadi. Menurut data SIMFONI-PPA dari Januri hingga saat ini terdapat kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 15.898 yang terdiri dari 13.897 korban perempuan dan 3.413 korban laki-laki.

Dunia rumah tangga memang tak pernah terlepas dari konflik. Namun, cara untuk menghadapi konflik atau penyelesaiannya dengan kekerasan. Itu sebuah sikap yang sangat tidak dapat dibenarkan.

Ketika hendak menikah pentingnya matang secara emosional dan  memiliki mental yang kuat. Nilai-nilai agama dijadikan lifestyle, tidak cukup hanya memahami ilmu agama. Namun minim dalam implementasi.

Banyak sosok yang terlihat baik secara agama, namun nyatanya bertolakbelakang faktanya ketika sudah menikah. Hal ini cukup menjadikan banyaknya masyarakat memandang dunia pernikahan itu menyeramkan.

Sosok seperti itu, dapat dilihat ketika sebelum menikah bahwasannya apakah ilmu agama yang ia memiliki telah benar-benar ia implementasikan dalam kehidupan sehari-harinya, tidak cukup hanya dalam satu aspek misalnya sholat saja. Namun di segala aspek kehidupan, apakah dia sosok yang ketika mengambil keputusan menjadikan agama fondasinya.

Seseorang yang benar-benar memahami Islam serta mengimplementasikan dalam kehidupan, memiliki lingkungan keluarga yang baik dan lingkungan pertemanan yang positif. Seseorang itu akan minim kemungkinan melakukan sesuatu yang melanggar ajaran agama karena ia tau bagaimana batasan dalam bersikap dan mengambil keputusan.

Penting melihat sosok tersebut apakah menuhankan nafsu atau tidak. Apakah dia sosok yang tidak membiarkan nafsu menguasai dirinya atau sebaliknya ia telah mampu mengontrol nafsu tersebut, tidak mudah terbawa oleh nafsu. Perihal ini berlaku untuk laki-laki maupun perempuan sehingga ketika hendak marah bukan nafsu yang berjalan, namun akal yang berjalan. Mampu berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline