Lihat ke Halaman Asli

BAPAS AMBON

Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM Maluku

Dampingi Anak Pada Proses Persidangan, PK Bapas Ambon Bacakan Litmas

Diperbarui: 6 September 2023   08:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Pendampingan Anak yang berhadapan dengan hukum kembali dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Ambon. Rabu, 06/09/2023.

Sidang di Pengadilan Negeri Hunimoa merupakan proses peradilan yang sedang dijalani oleh ke 6 anak yg berkonflik dengan hukum (anak pelaku) atas tindak pidana perlindungan anak terhadap korban anak dibawah umur.

PK Ahli Muda, Dattu Sake mengatakan bahwa proses pendampingan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi anak yang berkonflik dengan hukum yang merupakan amanat dari UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dalam persidangan PK Bapas diberikan kesempatak untuk membacakan hasil penelitian kemasyarakatan yang didalamnya termuat rekomendasi sanksi bagi ke 6 anak pelaku yang akan dijadikan hakim sebagai bahan pertimbangan dalam putusannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline