Seingat saya, paling tidak ada tiga makna yang berkaitan dengan istilah alih fungsi. Mengalihkan fungsi suatu benda dari peruntukan awal, menjadi fungsi baru, sesuai kebutuhan. Dan hal ini dilakukan dengan sengaja, bukan kebetulan.
Istilah yang sering terdengar misalnya, alih fungsi lahan. Bisa jadi lahan ini tadinya digunakan sebagai lahan pertanian, tetapi dengan berbagai pertimbangan kemudian dirubah menjadi lahan penghijauan atau reboisasi.
Atau contoh yang cukup diingat masyarakat Jakarta adalah alih fungsi bekas wisma atlet untuk peserta Asian Games pada tahun 2018, yang kemudian, ketika terjadi pandemi Covid 19, berubah fungsi menjadi area rumah sakit dan lokasi karantina. Ini terjadi ketika Covid 19, sedang ganas- ganasnya di periode tahun 2020--2022.
Yang berubah fungsinya bisa banyak hal. Bisa sebuah benda, bisa sebuah bangunan, bisa lahan, sarana atau fasilitas umum atau kendaraan.
Jangan lupa, adapula alih fungsi yang berhubungan dengan kreativitas. Kalau ini bisa dibilang positif dan tentunya tidak mengganggu sifatnya. Bagaimana daya kreatif seseorang mencoba memanfaatkan berbagai benda yang tidak terpakai menjadi hiasan, tempat penyimpanan, ini pun sering kita lihat. Kita patut berikan apresiasi bagi kreativitas seperti ini. Gambar yang saya gunakan untuk tulisan inipun menggambarkan bentuk kreativitas yang tanpa batas, mendaur ulang sepeda tua menjadi sebuah meja dekoratif interior.
Tak jarang pula, peralihan fungsi ini terjadi buat hal yang remeh temeh, jadi sah-sah saja dan malah jadi lucu. Gelas menjadi vas bunga, tempat kacamata menjadi tempat pensil dan yang paling klasik asalah kaleng biskui khong guan berubah fungsi jadi kaleng berisi rengginang.
Sebenarnya yang mengganggu adalah ketika terjadi sebuah perubahan fungsi tanpa disengaja dan tanpa direncanakan. Biasanya perubahan fungsi ini terjadi karena tidak adanya aturan, ketidakdisiplinan, pembiaran dan tidak ada pihak yang mau mengambil tanggung jawab.
Keberalihan fungsi yang satu ini seringnya terjadi di kota besar. Paling tidak lebih sering terjadi di kota besar dibandingkan di kota yang lebih kecil. Apa saja itu? Kawasan atau sarana fasilitas umum, biasanya yang banyak ditemui di kota besar. Trotoar jalan berubah dari tempat bagi pejalan kaki, menjadi tempat jualan kaki lima. Dan yang lebih mengesalkan adalah trotoar berubah gfungsi menjadi jalur potong atau short cut pengendara sepeda motor.
Kalau diingat ingat, ada banyak sekali contoh alih fungsi akibat pembiaran dan ketidakdisiplinan ini. Jalan raya berubah fungsi jadi arena balap liar. Fasilitas umum paling sering berubah fungsi. Pedagang kaki lima liar menguasai halte bus, jembatan penyeberangan, tangga, pintu masuk dan lain lain.
Pertanyaan penting yang harus dicari jawabannya adalah siapa yang bertanggung jawab untuk mengembalikan fungsi nya ke fungsi awal. Sebab, biasanya tidak ada yang peduli akan situasi ini. Bahwa pihak yang terdampak negatif pun tak berdaya dan cenderung diam. Hopeless.