Lihat ke Halaman Asli

Milisi Nasional

Buruh Tulis

Tolak Hasi KPU, Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pemilu ke MK

Diperbarui: 21 Mei 2019   19:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: detik.com

Secara mengejutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pilpres 2019 pada Selasa 21 Mei dini hari tadi. KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 di tingkat nasional lebih cepat dari yang direncanakan. Jelas hal tersebut memancing tanda tanya besar, bahkan pengumuman tersebut dilakukan seolah sembunyi-sembunyi pada saat dini hari, tidak dilakukan pada jadwal, sebagaimana yang telah ditentukan sebelumnya.

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan petahana 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon penantang nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan menolak penetapan hasil rekapitulasi suara nasional pilpres yang memenangkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. BPN Prabowo menyatakan tetap akan melawan ketidakadilan dan kebohongan terkait Pilpres 2019. BPN yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional tersebut secara tegas menolak hasil perhitungan suara yang ditetapkan oleh KPU.

"Bahwa kami, saya Azis Subekti dan sebelah saya Didi Hariyanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan. Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kebohongan, dan untuk melawan tindakan-tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi," ujar Azis dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil suara di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Selasa dini hari tadi.

Probowo Subianto dan Sandiaga Uno pun ikut merespon hasil rekapitulasi oleh KPU semalam. Prabowo Subianto menyindir pengumuman hasil rekapitulasi KPU yang dilakukan secara senyap-senyap. "Tadi pagi ya, sekitar jam 2 pagi, senyap-senyap begitu, he-he-he..., ya, di saat orang masih tidur atau belum tidur sama sekali," ujar Prabowo Subiantan di kediamannya Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, siang tadi.

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tetap teguh dengan sikapnya saat menyampaikan kecurangan di Hotel Grang Sahid 14 Mei yang lalu, bahwa dirinya bersama jajaran BPN akan menolak hasil penetapan pemenang oleh KPU. Capres Penantang Prabowo Subianto menyatakan jika pengumuman hasil rekapitulasi KPU tersebut bersumber pada kecurangan. "Kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," kata Prabowo.

Prabowo meyakini rakyat Indonesia, khususnya para pendukung Prabowo-Sandi saat ini, tengah mengalami kerisauan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang telah ditetapkan KPU karena dinilai sarat dengan kecurangan. Bahkan menurutnya, hak rakyat saat ini tengah dirampas dan diperkosa. Sehingga wajar jika rakyat berbondong-bondong unjuk rasa di depan KPU menagih haknya kembali karena merasa hak suaranya telah diselewengkan.

Prabowo mengatakan persoalan yang bangsa kita hadapi saat ini bukan hanya urusan menang atau kalah dalam Pilpres 2019, lebih dari itu adakalah kita harus memperjuangkan hak rakyat. Memperjuangkan hak-hak konstitusi dan kedaulatan rakyat yang telah dirampas. "Masalah ini bukan masalah menang atau kalah bukan masalah pribadi atau perorangan tapi masalah yang sangat prinsip yaitu kedaulatan rakyat hak rakyat yang benar-benar dirasakan sedang dirampas, hak rakyat yang sedang diperkosa," ujar Prabowo.

Kendati dalam nuasa yang cukup tegang, Prabowo Subianto meminta para pendukungnya untuk tetap tenang, dan jangan sampai mengambil tindakan di luar konstitusi dan cenderung anarkis. Jika ada yang ingin menyampaikan aspirasi terkait penetapan rekapitulasi KPU, maka sampaikanlah dengan damai, jangan sampai ada kekerasan.

Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2019 ini. Prabowo-Sandi beserta BPN memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi. Rapat hari ini memutuskan bahwa paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, di Kediaman Prabowo. BPN kini sedang fokus menyusun materi gugatan yang akan mereka ajukan kepada Mahkamah Konstitusi.

Tidak ada pemimpin yang baik dihasilkan dari pemilu yang curang. Pemilu curang hanya menghasilkan pecundang. Maju terus lawan kecurangan. Jangan sampai hak konstitusi rakyat dinodai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline