Lihat ke Halaman Asli

Milisi Nasional

Buruh Tulis

Prabowo: People Power Itu Kehendak Rakyat, Bukan Keputusan Saya

Diperbarui: 8 Mei 2019   22:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

liputan6.com


Perbincangan mengenai people power kembali menghangat di berbagai media. Hal tersebut juga menjadi buah bibir di kalangan pejabat pemerintahan dan aparatur negara. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto sampai harus menggelar sebuah rapat koordinasi terbatas menyangkut keamanan dan stabilitas negara dalam menghadapi people power. Rapat terbatas tersebut kemudian memutuskan, akan ada tim yang mengkaji soal tindakan-tindakan yang berpeluang mengancam keamanan publik dan negara Indonesia.

Wiranto nampaknya sungguh gerah dengan wacana people power yang terus bergulir di tengah masyarakat. Wiranto menyampaikan, dalam proses penghitungan suara yang terus berlangsung, masih saja ada pihak-pihak yang berupaya mendeligitimasi KPU dan tidak memiliki kepercayaan pada Lembaga penyelenggara pemilu tersebut. 

Menurut Wiranto harus ada sanksi yang secara tegas menghukum para pihak-pihak yang berupaya melawan hokum dan melakukan deligitimasi teradap hasil pemilu. "Aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu lagi untuk menindak tegas siapa pun. Siapa pun yang nyata-nyatanya melawan hukum yang berusaha mendeligitimasi penyelenggaraan pemilu," ucap Wiranto pada Senin (6/5/2019)

Wiranto menyatakan ada potensi-potensi makar dibalik selubung penyampaian aspirasi melalui gerakan people power. Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun ikut bersuara terkait gerakan people power, Kapolri mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat yang diatur UU No 9/1998 memiliki batasan yang harus dipatuhi.

"Meski dilindungi UU 98, itu tidak absolut. Kita tahu itu UU 98 ini mengadopsi aturan kebebasan berekspresi. UU itu mengadopsi ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights), ujar Kapolri Tito Karnavian. Tito juga mengatakan ada empat pertimbangan yang harus diperhatikan dalam gerakan, ada 4 limitasi atau batasan yang harus dijaga oleh masyarakat dalam rangka gerakan people power, yaitu tidak mengganggu ketertiban publik, jangan mengganggu hak asasi, etika, dan moral. Keempat, dalam bahasa ICCPR, tidak boleh mengancam keamanan nasional.

Jajaran pemerintah terlihat sangat sinis dalam menanggapi gerakan people power ini, pemerintah bereaksi terlalu berlebihan dan terkesan panik dalam menghadapi gerakan massa dan takut hal tersebut akan berpotensi menggulingkan pemerintah sah yang sedang berjalan. Pemerintah takut gerakan people power ditunggangi kudeta dan makar dari pihak-pihak yang tidak menerima hasil pemilu.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pun angkat bicara meberikan klarifikasi bahwa BPN tak berniat melakukan pengerahan massa people power yang bernuansa makar. BPN merasa tidak akan melakukan tidak akan melakukan tindakan yang menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian bakal melanggar pidana.

Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa petunjuk Prabowo telah jelas bahwa langkah yang diambil massa pendukungnya harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Sehingga kami anggap omongan Kapolri itu bukan ditujukan kepada kami, tapi lebih kepada menyikapi situasi," kata dia. 

Dasco menambahkan bahwa pihak pendukung Prabowo-Sandi tidak akan melakukan aksi-aksi yang berujung pada penggulingan kekuasaan atau makar. Justru, kata Dasco, saat ini BPN melakukan tindakan konkret dengan cara melaporkan segala dugaan kecurangan yang merugikan Paslon 02 kepada Bawaslu.

Sandiaga Uno pun membuka suara terkait ramainnya perbincangan mengenai people power yang bernada negatif dan menyudutkan kubunya sebagai pihak penantang dalam Pilpres 2019. Sandi mengatakan dirinya dan Prabowo Subianto bukan dalam kapasitas yang dapat mendikte masyarakat.  Sebab masyarakat sudah dewasa dalam berpikir, sehingga bila mereka melihat memang benar ada kecurangan maka mereka akan bersikap sendiri bagaimana memutuskan kecurangan terebut.

"Pak Prabowo kemarin memberikan jelas posisinya dan sangat tegas bahwa Pak Prabowo itu nggak bisa mendikte masyarakat akan melalukan apa, karena masyarakat Indonesia sudah cerdas. Jika ada kecurangan (dalam Pemilu 2019), pasti masyarakat Indonesia akan menilai sendiri," ujar Sandiaga Uno. Prabowo,menurut dalam Sandiaga Uno menyatakan bukan dalam posisi yang dapat menginstruksikan rakyat untuk berbuat sesuatu. Namun Sandiaga sendiri tak bisa menyatakan secara lugas saat diminta mengimbau masyarakat untuk tidak turun ke jalan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline