Pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini memberikan dampak besar terhadap berbagai sektor kehidupan tak terkecuali pada sektor ekonomi. Pandemi ini akan memberikan ancaman besar bagi sektor ekonomi (krisis ekonomi) yang ditandai dengan terhentinya aktivitas produksi di banyak negara yang dibersamai dengan jatuhnya tingkat konsumsi masyarakat.
Kembali ke tahun 1998 dimana saat terjadi krisis ekonomi usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan kokohnya membantu masyarakat dan negara yang sedang dilanda krisis ekonomi. Pada pandemi COVID-19 ini kebijakan pemerintah terkait pembatasan usaha, membuat pekerja di sektor formal kehilangan pekerjaan, di PHK sementara, dirumahkan dan sebagainya. Tidak hanya berhenti disitu, saat ini banyak masyarakat yang kesulitan mencari pekerjaan. Jalan alternatif yang ditempuh masyarakat sekarang yakni mereka masuk dan beralih ke sektor UMKM untuk bertahan hidup. Hal ini membuktikan bahwa UMKM merupakan salah satu penyokong kestabilan ekonomi Indonesia yang masih eksis sampai saat ini.
Dalam Gerakan #BanggaBuatanIndonesia Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menghimbau kepada para pelaku UMKM untuk memaksimalkan transaksi perdagangan khususnya melalui sistem elektronik atau e-commerce dengan harapan dapat menembus pasar Internaasional. Dalam hal ini pemerintah dan para pelaku digital harus bersama-sama memberikan dukungan bagi para pelaku usaha UMKM supaya produk UMKM nantinya dapat dikenal, baik di dalam maupun di luar Negeri.
Terlibatnya UMKM dalam kegiatan ekspor akan membuat roda perekonomian terus berputar. Tidak berhenti disitu saja, kegiatan ekspor yang dilakukan pelaku UMKM ini memberikan keuntungan bagi Negara yakni Negara akan mendapatkan devisa dari kegiatan ekspor ini.
"Ekspor sendiri adalah bagian dari pemulihan ekonomi nasional. Dimana Ketika ekspor meningkat yang pasti neraca perdagangan kita baik, ada devisa masuk" Alex (Kompas.Com: 2020).
Perputaran roda perekonomian UMKM yang terus berputar tentu akan membutuhkan banyak tenaga kerja, dari sinilah lapangan pekerjaan baru diciptakan oleh UMKM.
Untuk kedepan, Kementrian Perdagangan akan terus memberikan dukungan penuh kepada pelaku UMKM yang berorientasi mengekspor barang atau produk buatan pelaku UMKM, salah satunya melatih kemampuannya dalam mengekspor barang. Kementrian Perdagangan memiliki program khusus untuk mendorong UMKM melalui pusat pengembangan ekspor Indonesia (PPEI) dengan melatih skill pelaku UMKM agar mengerti teknis ekspor sampai melakukan ekspor itu sendiri. Tidak hanya itu Kementrian Perdagangan pun memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan desain, kemasan, sampai olahan produk yang diciptakan UMKM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H