Lihat ke Halaman Asli

Mila Aulia Miau

Artikel Lepas Landas

Atmosfer Living Hadis dalam Gerakan Jama'ah Tabligh di India

Diperbarui: 24 Februari 2022   20:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Living hadis atau living sunnah merupakan suatu aktfitas yang menghidupkan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam hadis atau sunnah dalam kehidupan sehari-sehari para pelakunya. Salah satu kelompok yang mempraktikan living hadis secara kuat  adalah Jama'ah Tabligh yang lahir di India Utara pada tahun 1920-an, dipelopori oleh Syekh Maulana Ilyas al-Kandahlawi. Sampai sekarang gerakan ini telah tersebar ke seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia. Tujuan dakwah Jama'ah Tabligh adalah menyampaikan bimbingan berbasis syari'ah, menanamkan kebenaran dan praktik keagamaan kepada umat Muslim sesuai dengan landasan al-Qur'an dan hadis. Mereka beberapa kitab sebagai referensi utama untuk merealisasikan dakwahnya, yaitu kitab Tablighi al-Nishab, Fazail A'mal dan Hikayah al-Sahabah. Bab-bab dalam kitab Hikayah al-Sahabah mencakup pembahasan tentang tetabahan, takut kepada Allah, kesalehan, pengabdian pada doa, keberanian dan semangat mengabdi kepada Nabi.

Berbicara tentang jihad, Jama'ah Tabligh memahaminya sebagai aktivitas dakwah, bukan sebagai tindakan militer. Melalui jihad tersebut, umat Islam akan tetap berjalan secara dinamis. Dari pertanyataan tersebut dapat dinilai bahwa Jama'ah Tabligh dalam mengkonsepkan jihad tidaklah menggebu-gebu seperti kebanyakan gerakan lainnya. Di sisi lain, hal ini berimplikasi pada terciptanya gerakan transnasional masyarakat di luar negara, acuh pada hiruk-pikuk masalah politik negara, serta membentuk ideologi individualisme yang radikal terhadap keselamatan pribadi berbagai melalui cara yang tidak biasa bagi sebagian masyarakat Muslim dan dianggap sebagai gerakan reformasi yang nyata.

Setelah ditinjau lebih jauh, ternyata hadis yang digunakan oleh para pengikut gerakan Jama'ah Tabligh merupakan suatu mekanisme kritik budaya atas realitas atau budaya yang dianggap kurang sesuai dengan tradisi Islam. Beberapa teks Jama'ah Tabligh langsung menyebutkan panduan terperinci untuk setiap aspek kehidupan sehari-hari, seperti anjuran mengenakan baju berwarna putih, baju berbahan katun, wol, linen dan lain sebagainya diperbolehkan sedangkan yang dilarang adalah baju berbahan sutra. Mengikuti kode etik nabi Muhammad antara lain membaca doa setiap akan melakukan perjalanan, masuk rumah, bersendawa di meja dan lain-lain. Melarang praktik keagamaan yang menympang seperti pemujaan makam dan buang air besar di jalanan. Namun, terdapat cela dalam kitab Hikayah al-Sahabah dalam sistematika penulisannya ketika mencantumkan hadis yaitu terjadi pemangkasan sanad hadis. Setiap hadis hanya didahului oleh nama perawi pertama sehingga kedudukan hadis secara kualitas maupun kuantitas tidak bisa dilacak secara final dan tentunya akan berdampak pada ambiguitas perbuatan sehari-sehari yang diklaim telah disandarkan pada Nabi.

Melalui penjabaran singkat terkait bagaiamana Jama'ah Tabligh me-living-kan hadis dalam kehiduan sehari-seharinya, maka dapat disimpulkan bahwa teks memiliki kekuatan dalam membentuk jati diri gerakan Jama'ah Tabligh. Otoritas teks bukan saja sekedar terletak pada esensi teks tersebut melainkan juga terbentuk berdasarkan pengalaman langsung para pelakunya setelah teks tersebut melewati fase pengolahan dalam pikiran manusia, sehingga terbentuklah kehidupan atau kebiasaan tertentu bagi suatu komunitas tertentu dan lebih lanjut akan menjadi pemahaman yang turun menurun.

Reference: Barbara D. Metcalf, Living Hadith in the Tablighi Jama'at.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline