Lihat ke Halaman Asli

Tanesya ElyaDestrina

Mahasiswa baru Politeknik Negeri Semarang

Dampak dan Penyebab Ditutupnya Social E-commerce TikTok Shop yang Ramai Dibincangkan

Diperbarui: 23 November 2023   18:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pada 4 September 2023 lalu, Tiktok Shop sebagai social e-commerce di Indonesia secara resmi ditutup oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag). Kebijakan ini tentu saja menuai banyak Pro dan Kontra di kalangan masyarakat. Bagaimana tidak? Isu ini ramai dibicarakan lantaran banyak sekali pedagang di Pasar Tanah Abang yang mengeluh sepi akan pembeli. Semua usaha telah mereka lakukan seperti menurunkan harga jual terhadap produk yang mereka tawarkan, tetapi usaha mereka tetap saja tak kunjung membuahkan hasil. Hal itulah yang menyebabkan TikTok Shop ini ditutup oleh pemerintah. 


Tak hanya pedagang di Tanah Abang, para pedagang  di Tiktok Shop pun juga terkena dampaknya. Banyak sekali pedagang yang merasa sedih karena kehilangan sumber penghasilannya. Mereka sangat kebingungan ingin berjualan dimana lagi selain di Tiktok Shop karena kebanyakan pembeli mereka berasal dari sana. Begitu pun dengan pembeli dari TikTok Shop yang merasa kecewa dengan kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah untuk memberhentikan social e-commerce tersebut.


Presiden Joko Widodo pun pernah mengatakan bahwa perdagangan online yang membuat penjual bisa bertransaksi di media sosial membuat penjualan pedagang pasar menurun. Tentu saja di era serba digital ini semua orang akan memanfaatkannya untuk hal apapun, termasuk dalam pembelian barang lewat online. Selain penggunaannya yang mudah, pembelian online seperti TikTok Shop sangat praktis karena kita tidak perlu repot untuk pergi mencari barang yang kita inginkan ke pasar atau tempat perbelanjaan secara langsung. Banyaknya diskon dan voucher potongan harga yang sangat menggiurkan pun juga tersedia. Tak heran jika perdagangan online sangat digemari dan tidak dapat dipisah dari kalangan masyarakat.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, bukan TikTok yang menjadi masalah utamanya. Melainkan, seharusnya TikTok harus bisa memisahkan bahwa social e-commerce harus memiliki izin tersendiri. Ini berarti Tiktok dengan Tiktok Shop harus mengantongi perizinannya sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline