Internet merupakan salah satu teknologi yang tidak dimungkiri dapat mendukung kegiatan tiap hari, mulai dari belajar, bekerja, berjejaring di media sosial sampai menikmati konten hiburan.
Di samping banyak khasiat, tingginya pemakaian internet di dunia digital pula dapat berefek negatif salah satunya pencurian informasi pribadi jika tidak diimbangi dengan kecakapan literasi digital.
Digital Branding Strategist, pemerintah memperhitungkan ibarat pisau bermata 2, media sosial mempunyai 2 akibat: positif serta negatif.
Positifnya, media sosial bisa jadi tempat penunjang bisnis yang tengah dirintis dan selaku media pendidikan ilmu baru, mengingat banyaknya unggahan konten bimbingan yang bisa dipelajari cocok dengan atensi kita.
Di sisi lain, pemerintah meningkatkan media sosial pula kerap kali jadi media penyebaran berita bohong serta konten negatif.
Perihal ini diakibatkan oleh tingginya pemakaian media sosial yang tidak diimbangi dengan tingginya keahlian dalam berliterasi digital di tengah warga.
Pemerintah menyebut banyak warga yang gampang terpapar serta menerima kabar bohong sekalian menyebarkannya, hadapi penipuan daring, pencurian informasi individu dan jadi korban kejahatan siber yang lain.
Perihal itu tanpa disadari terjalin sebab dari rendahnya keahlian dalam berliterasi digital. Oleh sebab itu, pendampingan literasi digital sangat dibutuhkan oleh tiap pengguna media sosial serta internet supaya bisa membuat konten- konten positif.
Proteksi Informasi Pribadi
Terpaut keamanan digital, pemerintah sebagai Pengurus, menerangkan menimpa kasus proteksi bukti diri digital serta informasi individu.
Baginya, kasus proteksi bukti diri digital serta informasi individu masih jadi isu di bermacam belahan dunia, tercantum Indonesia.