Pasar Monopolistik dan Oligopoli
Sebelum membahas mengenai pasar Monopolistik dan Oligopoli tentunya kita harus tau apa pengertian dari sebuah pasar.nah apasih sebenarnya Pasar itu?.Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.Nah di dalam pasar ini ada yang namanya pasar persaingan tidak sempurna yaitu suatu bentuk pasar yang hanya terdapat sedikit penjual, namun memiliki banyak pembeli. Jenis pasar ini memiliki beberapa bentuk, di antaranya adalah pasar monopolistik dan pasar oligopoli yang termasuk ke dalam pasar persaingan tidak sempurna.
Pengertian pasar monopolistik
Pasar monopolistik ini biasanya disebut dengan istilah pasar persaingan monopolistik. Pasar monopolistik adalah sebuah pasar dengan banyak produsen, tetapi jenis barang yang di tawarkan sama meskipun masih punya perbedaan di beberapa aspek.Dengan demikian, pasar monopolistik memiliki sifat "monopoli" tetapi tidak dari segi produsennya, melainkan ada di jenis atau spesifikasi barangnya.
Barang yang sama itu memiliki beberapa perbedaan meskipun hanya terdapat pada beberapa aspek, seperti pada merek produk, bungkus, model,warna, spesifikasi, dan lain sebagainya.
Pasar monopolistik pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis bentuk pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli.Oleh karena itu sifat-sifat serta bentuk pasar ini mengandung unsur-unsur sifat pasar monopoli dan sifat pasar persaingan sempurna.
Berikut ini, ciri-ciri pasar monopolistik, serta contoh pasar monopolistik yang di Indonesia.
1. Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
- Ada banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
- Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product (jenis sama namun berbeda corak atau motif).
- Para produsen memiliki kekuatan monopoli atas barang /produknya sendiri.