Lihat ke Halaman Asli

Mike Reyssent

TERVERIFIKASI

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kaitan Korupsi dan Sistem Multi Partai

Diperbarui: 17 Juni 2015   23:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1411422868305498751

Korupsi yang melanda bangsa ini, tampak sudah berada pada titik yang sangat memprihatinkan. Banyak kalangan dan pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Dari mulai pejabat kelas teri,  sampai pada tingkat Ketua Umum Parpol dan juga pejabat setingkat menteri. Dengan hasil korupsi yang bisa dianggap"ala kadarnya" sampai dengan yang kelihatan gila gilaan.

Perangkat hukum yang ada sekarang ini, sepertinya tidak lagi membuat efek jera dan jerih (kuatir) bagi calon koruptor. Mereka malah seperti mengadakan perlombaan, untuk mendapatkan rekor terbaru dalam hasil korupsi, sehingga ketika melihat angkanya membuat kita takjub dan melongo seperti kambing ompong.

Ketika koruptor ditangkap, mereka akan saling menyalahkan, dan selalu saja merasa tidak bersalah. Itu adalah sebuah cara mengelak, yang sudah biasa terlihat di media dan sudah basi banget. Para koruptor dan keluarganya sekalipun, sudah tidak ada rasa malu lagi.

Malah, mereka bisa dengan santai dan seenaknya mengatakan itu adalah suatu musibah. Atau, sudah menjadi pemandangan yang biasa terlihat di tipi, ketika koruptor tampil  cengar cengir, sambil melambai lambaikan tangannya ke arah kamera. Belum lagi, pernyataan pernyataan aneh dari para rekan sejawatnya yang mengatakan akan mendukung tersangka koruptor ini.

Karena memang ada aturan dari parpol, yang akan memberikan bantuan hukum, jika seorang kadernya terlibat sebuah kasus apapun, maka ketika sang kader partai tersebut terlibat kasus korupsi, parpol tetap akan memberikan bantuan hukum.

Ini yang perlu diperhatikan dan aturan itu perlu untuk diperbaiki. Karena,  walaupun hanya bantuan hukum, setidaknya hal itu bisa dilihat sebagai, parpol itu mendukung kadernya untuk korupsi!!!

Parah khan tuh? Apa karena asas praduga tidak bersalah??? Hmmm...itu mah, alasan yang udah basi tau.....

Kita tidak lagi bisa mengandalkan DPR, sang pembuat Undang Undang, untuk membuat Undang Undang yang memperberat hukuman terhadap pelaku korupsi, karena mereka sendiri kuatir, dan tidak mau, hukumannya nanti akan bisa menimpa dirinya sendiri, khan???

*****

Tentu sudah bukan hal yang aneh lagi, ketika melihat berita, seorang calon anggota DPR ataupun calon gubernur, walikota, bupati dan segala macam jabatan lainnya, mengeluarkan uang yang sangat banyak untuk bisa mendapatkan jabatan tersebut kan?

Untuk mendapatkan sebuah jabatan, seorang calon pejabat, dengan sangat bangganya ngoceh di tipi tipi, sudah mengeluarkan dana yang sangat besar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline