BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Tiga tahun terakhir ini, negara kita Indonesia menyelenggarakan runtutan pesta demokrasi dalam berbagai tingkat, mulai dari kota, kabupaten, dan provinsi pada tahun 2017 dan 2018, serta pemilu legislatif dan pemilu presiden pada tahun 2019. Pada saat yang bersamaan pula, dapat dirasakan suhu politik yang memanas, dan munculnya konflik di berbagai lapisan masyarakat.
Macam-macam strategi antara lain populisme, politik identitas, dan sektarianisme oleh para elite partai politik demi mencapai kemenangan dalam berbagai tingkat pemilu tersebut, dengan saluran penyampaiannya lewat media massa dan media sosial, baik dalam bentuk berita valid maupun hoax dan provokasi membuat kemanusiaan yang ada di masyarakat kita mulai luntur karena banyak yang hanya menelan narasi-narasi politik memecah belah antargolongan masyarakat secara mentah.
Narasi-narasi yang memecah belah ini pun sering dilakukan sehingga berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan antar kelas maupun antargolongan. Perubahan dalam masyarakat memang terjadi secara terus-menerus, dan selalu terjadi konflik namun elemen-elemen sosial yang ada dapat mempengaruhi bagaimana perubahan yang terjadi, apakah akan mengarah ke disintegrasi atau hanya perubahan biasa saja (Dahrendorf, 1959). Tentu saja, segala sesuatu yang mengarah ke disintegrasi nasional harus dicegah.
2. Rumusan Masalah
- Bagaimana kondisi masyarakat pasca pemilu tahun 2019?
- Hal apa yang menyebabkan terjadinya kondisi tersebut di masyarakat?
- Bagaimana cara mencegah dan menanggulangi dampak negatif kondisi tersebut?
3. Tujuan Penulisan
- Untuk mengetahui kondisi masyarakat pasca pemilu tahun 2019.
- Untuk mengetahui penyebab terjadinya kondisi masyarakat tertentu pasca pemilu pada tahun 2019.
- Untuk mengetahui cara mencegah dan menanggulangi dampak negatif dari kondisi masyarakat tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Kondisi Masyarakat Pasca Pemilu 2019