Guru adalah seseorang yang biasanya mengajar, mendidik, mengayomi, dan melatih peserta didiknya ketika berada di naungan suatu lembaga pendidikan.
Menjadi seorang guru yang profesional tentu bukanlah perkara yang mudah. Menjadi guru profesional minimal kita harus menguasai 3 kompetensi dasar guru, diantara lain sebagai berikut :
1. Kompetensi Pedagogik.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan seorang guru untuk mengenal serta memahami masing-masing dari karakteristik peserta didiknya. Seorang pendidik harus memiliki strategi dalam kegiatan belajar mengajar.
Pendidik dalam menentukan strategi pembelajaran harus melihat kondisi dari peserta didiknya maupun lingkungan sekitar harus memadai fasilitas-fasilitas dalam menentukan strategi pembelajaran.
2. Kompetensi kepribadian
Kemampuan kepribadian adalah kemampuan personal yang harus dimiliki oleh seorang pendidik, diantaranya seorang pendidik harus memiliki kepribadian yang baik, sehingga mampu menjadi tauladan yang baik pula bagi peserta didiknya.
Adapan Kepribadian seorang pendidik yang baik adalah mencerminkan kepribadian yang dewasa, bijaksana, tegas, lemah lembut, penyayang, penyabar, dan memiliki akhlak yang mulia.
3. Kompetensi Profesional
Kemampuan profesional adalah seorang pendidik yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan memahami materi-materi yang akan ditransferkan kepada peserta didiknya sesuai dengan tanggung jawabnya.
Seorang pendidik yang dikatakan profesional adalah apabila seorang pendidik tersebut menjalankan tugasnya sesuai bidang yang dikuasi dan telah memiliki sertifikat atau ijazah yang berada di dalam naungan lembaga pendidikan.