MALANG, KOMPASIANA.COM - Setelah sebelumnya di hebohkan dengan adanya kenaikan harga pada minyak goreng yang harganya naik 25%-50% yang bisa disebut hampir dua kali lipat dan membuat makanan-makanan yang di produksi dengan menggunakan minyak goreng juga mengalami kenaikan harga atau ukuran barang yang di produksi lebih kecil dan pasti hal ini membuat rakyat berkomentar dan berargumentasi. Baru-baru ini di Indonesia diramaikan dengan berita kenaikan BBM, mulai awal September ini BBM mengalami kenaikan harga, hal itu menyebabkan masyarakat buka suara.
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi per 3 September 2022. BBM merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, BBM termasuk dalam kepemilikan umum yang pengelolaannya ada di tangan negara.
Pemerintah melaporkan bahwa beban subsidi BBM mencapai angka Rp 502.4 triliun, angka yang sangat tinggi tentunya. Dalam rangka mengurangi tekanan tersebut, di awal September 2022, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM. Harga pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter (naik sekitar 30.7%), harga solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter (naik sekitar 32%) dan harga pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. Kenaikan secara keseluruhan untuk ketiga jenis BBM tersebut sekitar 26%. Dan itu merupakan kenaikan yang lumayan banyak.
JEJU, KOMPAS.TV - Ibu Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP menilai bahwa pemerintah tidak dapat mempertahankan harga lama BBM. "Bagaimanapun juga kita takkan bisa mempertahankan harga lama BBM" kata Megawati menjawab wartawan di sela Jeju Peace Forum, di Kota Jeju, Seoul, pada Kamis (15/9/2022).
Megawati mengajak masyarakat untuk bisa memahami keputusan pemerintahan Presiden Jokowi menguragi jumlah subsidi BBM sehingga menyebabkan kenaikan harga pertalite dan solar. Karena Megawati yakin pemerintahan Jokowi memutuskan hal tersebut itu tidak mudah.
Dari sisi ekonomi, kenaikan harga BBM jelas akan mendorong kenaikan biaya produksi, mendorong inflasi salah satunya cost push inflation yang pada gilirannya akan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan upah riil dan konsumsi rumah tangga. Padahal kita tahu konsumsi rumah tangga memiliki kontribusi yang tinggi terhadap Produk Domestik Bruto (sekitar 50%) dan merupakan penghela utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kebutuhan naik tapi jabatan tidak bisa naik.
Cost push inflation adalah bagian dari inflasi. Cost push inflation ini merupakan inflasi yang terjadi karena adanya dorongan biaya atau juga dapat disebut dengan kenaikan biaya produksi. Dalam hal ini pengendalian inflasi karena dorongan biaya dapat dikendalikan dengan menambah tingkat pertumbuhan ekonomi daripada harus melalui kebijakan moneter.
Secara sektoral, sektor-sektor yang banyak menggunakan BBM pasti akan mengalami kontraksi yang paling tinggi terutama sektor angkutan darat, angkutan laut, angkutan kereta api, jasa kurir dan pengiriman. Untuk bertahan sektor-sektor tersebut tentu saja akan menaikkan harga dan ini sudah terlihat dari kenaikan ongkos angkutan. Pada dasarnya sebenarnya pihak yang menggunakan BBM sendiri pasti bingung, kenapa begitu? Karena mereka serba salah mau menaikkan ongkosnya nanti pasti bakal sepi tapi jika tidak dinaikkan nanti akan rugi. Kenaikan harga pada sektor transportasi pada gilirannya akan mempengaruhi sektor-sektor perekonomian lainnya melalui dampak multiplier. Dan kita tahu kenaikan harga-harga barang yang terjadi secara serentak tersebut akan mendorong kenaikan inflasi di Indonesia.
Berikut adalah beberapa kesalahan yang menyebabkan BBM selalu menjadi hal yang sensitif dan menjadi problem yang tidak pernah tuntas. Yang pertama, status kepemilikannya. Sejak negara Indonesia menggunakan ekonomi kapitalisme, barang tambang berupa migas ini mengalami liberalisasi. Tidak heran jika rakyat sebagai pemilik sah kehilangan kedaulatannya atas Sumber Daya Alam yang dimiliki. Yang kedua, salah pengelolaan, akibat kapitalisasi negara perlahan melepas tanggung jawabnya sebagai pengelola migas. Migas menjadi barang publik yang dibisniskan mengikuti prinsip pasar bebas. Lalu kesalahn lain yaitu, salah pendistribusian. Kesalahan kepemilikan dan pengelolaan tentu berpengaruh pada distribusinya. Semestinya, seluruh rakyat berhak menikmati subidi, BBM adalah milik umum, siapapun berhak memanfaatkannya dengan baik.
Dampak negatif akan lebih parah lagi jika efek psikologis terasa lagi, jika dampak psikologis dari sisi masyarakat dan pemerintah diperhitungkan. Dampak psikologis dari sisi masyarakat terjadi Ketika masyarakat secara bersama-sama memiliki ekspektasi bahwa kenaikan harga BBM akan diikuti oleh kenaikan harga di sektor-sektor lainnya, termasuk transportasi tadi.