Jadi pada tanggal Sabtu 1 Oktober diselenggarakan pertandingan antara Persebaya melawan Arema di stadion Kanjuruhan . Awal mula terjadinya bentrok di stadion Kanjuruhan disebabkan karena kekalah antara pemain Persebaya dan Arema ,Arema kalah 2-3 melawan Persebaya. Kemudian dari kekalahan itu menyebabkan suproter Arema kesal dan melakukan perlawanan di dalam stadion .
Selang sesudah pertandingan selesai para suporter Arema melakukan serangan di dalam lapangan dan ingin menghampiri pemain Arema atas kekalah. Namun di saat para suporter turun para TNI dan polri melakukan pengamanan di dalam lapangan, guna untuk mengamankan para pemain Arema dan persebaya atas ketidak terimanya kekalah arema (ujar suporter Arema).
Karena para anggota polri dan TNI sulit mengamankan para suporter yang anarkis tersebut ,tidak ada cela lagi untuk melawan para anggota melakukan penembakan gas air mata di area lapangan guna untuk mendorong mundur para suporter agar bisa diamankan . Tetapi di sisi lain para suporter saling bentrok dan berlarian menuju gerbang untuk keluar. Karena gerbang utama di tutup para suporter tersebut berdesakan dan saling injak injak an ,dan dalam peristiwa tersebut terjadi korban sekitar 127 orang meninggal diantaranya 2 anggota polri .
Dari peristiwa tersebut , terjadinya simpang siur antara suporter dan anggota polri atas penembakan gas air mata yang menyebabkan kasus suporter meninggal terbanyak nomer 2 di dunia. Karena peristiwa suporter meninggal itu Indonesia terkena sangsi dari FIFA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H