Lihat ke Halaman Asli

Sapabanten

Wirausaha

Modus Baru Potensi Korupsi Pembelian Lewat E-katalog

Diperbarui: 29 Mei 2024   23:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. INAPROC

Berita- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan modus baru potensi korupsi pada pembelian barang dan jasa pemerintah melalui platform E-Katalog. 

Menurut Hendrar, pihak LKPP sudah membuat rencana sistem e-audit untuk mengatasi masalah ini. Pembelian barang dan jasa pemerintah melalui platform E-Purchasing/Katalog ELektronik tidak terlepas dari indikasi persengkokolan

"Masih banyak modus potensi korupsi meskipun pengadaan barang jasa sudah menggunakan platform e-purchasing/katalog elektronik.

Pasalnya, melalui sistem ini beberapa modus yang bisa berpotensi korupsi akan terlacak dan langsung terintegrasi ke instansi pemerintah terkait sekaligus pihaknya, KPK, dan juga BPKP.

"LKPP dalam launching platform e-audit ini, nantinya ada alarm yang langsung muncul di inspektorat masing-masing pemda dan kementerian/lembaga. Alarm ini juga terintegrasi ke LKPP, KPK, dan BPKP," katanya dalam ICEF 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (29/24).

Lanjut ia juga menjelaskan, modus baru dalam pembelian barang dan jasa pemerintah misalnya ada pembelian barang atau jasa oleh pejabat pengadaan ke perusahaan yang sama.

Contohnya, beberapa paket pengadaan dikerjakan oleh perusahaan yang sama, nah modus baru potensi korupsi bisa terjadi dari transaksi ini. Bisa saja ada kongkalikong antara pejabat pengadaan dengan perusahaan yang dimaksud. Tujuan rencana launching platform e-audit ini untuk mengawasi terjadinya potensi kongkalingkong.

"Nanti ada Alarm pertama muncul ketika terjadi pembelian barang jasa oleh pejabat pengadaan ke perusahaan yang sama terus. Misal paket A dikerjakan PT A, paket B dan C juga PT A, itu akan muncul alarm. Atau bahkan perusahaannya memang tidak sama tapi KTP pemilik sama itu juga alarmnya akan muncul, nah faktor disinilah terjadi potensi-potensi baru korupsi terjadi" ujarnya.

Sementara ada modus berikutnya, seperti ada produk yang baru ditayangkan di LKPP, namun produk tersebut langsung ditransaksikan oleh pejabat pengadaan.

"Padahal produk yang sama juga sudah ada dan dengan harga yang sama juga sebelumnya. Potensi korupsi juga bisa terjadi dari sini,"

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline