Lihat ke Halaman Asli

Sadar Adminduk Warga sebagai Pelaksanaan Program KALIMASADA bersama Mahasiswa MBKM-A Magang di Kelurahan Embong Kaliasin

Diperbarui: 15 Juli 2022   13:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan pembagian surat undangan perekaman KTP, belum KIA, dan belum akta kelahiran kepada Ketua RT

Surabaya, 8 Juli 2022 -- Pemkot Surabaya terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Surabaya. Salah satu inovasinya adalah program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk) yang diresmikan pada tanggal 18 November 2021. Dengan adanya program Kalimasada ini, warga yang akan mengurus dokumen kependudukannya seperti akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk, dan pindah keluar, cukup melalui RT rintisan setempat, sehingga warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Bersamaan dengan program Kalimasada, terdapat juga sistem informasi berbasis web Kalimasada yang berisikan informasi kelengkapan data warga beserta dokumen kependudukannya.

Selama program Kalimasada berjalan, Pemkot Surabaya melakukan kerjasama dengan menggelar Launching Program Merdeka Belajar di Kampus Merdeka Administrasi Kependudukan (MKBM-A). Kegiatan tersebut dilakukan dengan menggandeng sembilan belas perguruan tinggi di Kota Surabaya, termasuk Untag Surabaya. Adapun empat program yang disediakan salah satunya adalah magang, yang dimana berfokus pada optimasi pelaksanaan program Kalimasada. Melalui program kolaborasi tersebut, mahasiswa magang Untag Surabaya ditempatkan pada kelurahan sesuai zona wilayah universitasnya, salah satunya adalah Kelurahan Embong Kaliasin.

Pendataan Update Adminduk Warga melalui Web Kalimasada

Kelurahan Embong Kaliasin berupaya dengan memanfaatkan Web Kalimasada sebagai pelaksanaan program Kalimasada dalam menyadarkan warganya terhadap administrasi kependudukan. Web Kalimasada berisi kelengkapan data warga serta belum tersurvei/terupdatenya dokumen kependudukan warga seperti KIA, KTP, akta kelahiran, kawin belum tercatat, dan lainnya. Sehingga, hal ini pihak Kelurahan Embong Kaliasin bisa menginformasikan langsung melalui RT, RW, maupun Ning Minduk terkait kesadaran terhadap administrasi kependudukan warga.

Kegiatan pembagian surat undangan perekaman KTP, belum KIA, dan belum akta kelahiran kepada Ketua RT

Upaya yang dilakukan oleh Kelurahan Embong Kaliasin Kota Surabaya bersama mahasiswa magang MBKM-A Untag Surabaya dalam memanfaatkan web Kalimasada ini, menjadikan warga lebih sadar akan administrasi kependudukannya. Surat undangan perekaman KTP, data belum tersurvei/terupdatenya KIA, akta kelahiran, maupun jenis dokumen kependudukan  lainnya yang didapatkan dari sistem infromasi berbasis web Kalimasada, diberikan langsung kepada ketua RT setempat atau melalui Ning Minduk lalu diinformasikan kepada warganya. Dengan ini, warga dapat menyegerakan melakukan pengurusan untuk kelengkapan administrasi kependudukannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline