Lihat ke Halaman Asli

Miftah Safitri

Seorang manusia yang ingin menjelajahi dunia

Jaminan Hidup Tentram Seluruh Umat Berawal dari Sertifikasi Produk Halal

Diperbarui: 1 November 2017   05:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

      Kata halal merupakan kata yang tak asing di telinga masyarakat Dunia, khusunya masyarakat muslim. Indonesia merupakan salah satu penduduk yang mayoritas muslim tidak akan asing dengan kata halal itu baik. Produk Halal selalu menjadi kebutuhan fundamental setiap umat untuk menjalani hidup dengan aman dan nyaman. Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah telah mencanangkan UU tentang jaminan Produk Halal (UU JPH) yang tertuang pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Untuk itu, bagi setiap pengusaha harus mendaftarkan produknya guna mendapat sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

      Sertifikasi produk halal sangat berperan penting dalam kehidupan setiap umat. Karena dengan adanya produk yang halal maka masyarakat akan menjadi tentram dan tak resah dengan apa-apa yang dikonsumsi dan digunakannya. Selain itu halal itu baik bagi kehidupan seluruh umat.

      Bagi penulis, produk berlabel halal menunjukkan bahwa suatu produk telah teruji klinis dan terjamin kebersihannya. Setiap akan mengonsumsi atau menggunakan sesuatu, tulisan halal menjadi sorotan pertama mata penulis. Karena Halal itu baik bagi kehidupan, maka penulis selalu mengutamakan produk yang berlabel halal dalam setiap sisi kehidupan.

       Suatu produk jika tidak berlabel halal akan menjadi bahan pertimbangan umat dalam pengonsumsiannya, terutama masyarakat muslim. Karena, Halal itu baik dan menjadi prioritas bagi seluruh umat. Menurut Dr. Arancha Gonzalez, seorang Direktur Eksekutif Internasional Trade Center mengatakan "Muslim adalah segmen konsumen pertumbuhan tercepat di dunia. 

Setiap perusahaan yang tidak mempertimbangkan bagaimana melayani mereka akan kehilangan kesempatan yang signifikan dari hulu ke hilir". Dari pernyataan Dr. Arancha tersebut penulis menyimpulkan bahwa kehalalan suatu produk sangat diperhitungkan bagi seluruh umat, terutama masyarakat muslim. Dan jika sebuah perusahaan tidak melabelkan produknya dengan label halal maka lama-kelamaan mereka akan mengalami penurunan konsumen secara signifikan.

     Kemenag berperan penting dalam menjamin kehalalan suatu produk. Untuk itu, Kemenag membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dengan Visi menjadi Penjamin Penyelenggara Jaminan Produk Halal di Dunia  BPJPH serta salah satu misinya yaitu mewujudkan sistem layanan registrasi dan sertifikasi halal yang berkualitas. Dengan hal ini masyarakat tidak perlu khawatir akan kualitas suatu produk. Karena dalam mengantongi label Halal suatu produk harus melewati proses Sertifikasi Halal untuk bisa dikatakan layak dikonsumsi oleh seluruh umat. Halal itu Baik bagi kehidupan umat. 

Kemenag telah membentuk Departemen BPJPH untuk menganalisis setiap produk yang didaftarkan untuk mendapatkan sertifikasi Halal. Untuk Produsen atau perusahaan besar dalam memperoleh sertifikasi halal melewati berbagai proses yaitu mendaftar pada BPJPH dan melengkapi berkas-berkas untuk diujikan pada LPH. Setelah itu, pihak BPJPH berkoordinasi dengan MUI, Lembaga Pemeriksa Halal, Auditorium Halal, dan Laboratorium akan melakukan sidang tentang kelayakan suatu produk  dalam mendapatkan sertifikasi halal. 

Setelah lulus uji sertifikasi maka produsen/ perusahaan akan memperoleh sertifikasi halal yang berlaku selama 4 tahun. Sama halnya dengan UMKM harus menjalani proses sertifikasi halal. Hanya saja pada UMKM terdapat Halal Center sebagai pendamping.  Kemudian jika masa berlaku sertifikasi halal telah habis, maka produsen dapat mendaftarkan kembali produknya seperti alur sertifikasi yang pernah dilakukannya.

     Sertifikasi halal sangat berperan penting dalam kehidupan sehari-hari penulis. Suatu produk jika berlabel halal akan mempengaruhi berbagai sisi kehidupan. Misalnya dari segi kesehatan suatu produk berlabel halal berarti telah terjamin kebersihannya baik cara produksi maupun bahannya. 

Untuk makanan dan minuman menunjukkan bahwa makanan dan minuman tersebut layak dikonsumsi dan aman bagi tubuh. Urgensi suatu produk bersertifikasi halal menjadi kebutuhan fundamental bagi seluruh umat. Hal ini dikarenakan suatu produk yang telah tersertifikasi halal diperhitungkan oleh umat dalam memenuhi setiap sisi kehidupan seluruh umat. Mulai dari makanan, minuman, obat, dan lain sebagainya. Halal itu baik dan telah diatur oleh Kemenag tentang pengujian suatu barang agar layak dikonsumsi oleh berbagai pihak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline