Lihat ke Halaman Asli

Curcol Guru (8): Tak sekadar ngajar, GURU-digugu dan ditiru

Diperbarui: 8 November 2015   13:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Masih banyak ditemui di lapangan guru-guru sekadar menggugurkan kewajibannya yakni mengajar padahal tidak hanya itu, aspek non akademis pun menjadi sentuhan yang harus digarap tanpa alasan apapun. Hal ini sesuai dengan  UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (pasal 1) dinyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Dan tidak sedikit pula guru yang mengikuti pelatihan hanya sebatas tugas dari sekolah.

 

Jadi apapun dan dimanapun keadaannya, mudah-mudahan guru-guru yang hanya menggugurkan kewajibannya semata akan segera hilang dengan sendirinya. Karena saat ini lembaga pendidikan merupakan harapan bagi semuanya terutama orang tua yang memercayakan anaknya dalam mengemban ilmu.

Sejatinya GURU bermakna digugu dan ditiru, dan dituruti dan dicontoh. Jika ini sudah ada dalam benak semua guru, tentu kekhawatiran masyakarakat pada umumnya akan sirna apalagi di zaman modern seperti sekarang ini, segala informasi mudah diakses oleh siapapun termasuk anak-anak.

 

Semoga bermanfaat ya. (Fahmi Awaludin)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline