[caption id="attachment_174173" align="alignnone" width="300" caption="Rapat Pesantren Ramadhan"][/caption]
Di lingkungan pendidikan formal bernama sekolah banyak sekali pihak-pihak yang berkaitan apakah pihak sekolah meliputi yayasan jika sekolah itu adalah swasta, kepala sekolah selaku pengelola dan guru selaku pelaksana di lapangan dibantu oleh staf administrasi dan juga petugas lapangan dan yang tak kalah pentingnya kehadiran siswa dan orang tua.
Selama ini seperti kita ketahui bersama, di zaman modern ini, sekolah dituntut untuk memberikan yang terbaik bagi putra-putri generasi penerus bangsa dimana orang tua yang menyekolahkan anaknya sangat memercayakannya. Sekolah sejatinya sebagai lembaga resmi dibawah naungan pemerintah memiliki kewajiban untuk mencetak generasi penerus bangsa. Namun perlu di ingat keberhasilan peserta didik erat kaitannya dengan berbagai pihak salah satunya peran orang tua. Mengapa demikian? Karena bagaimanapun juga orang tua dan guru adalah pendidik bagi putra-putri yang tengah mencari ilmu. Maka dari itu keberadaan orang tua dalam membantu keberhasilan putra-putrinya sangat diperlukan. Lalu bagaimana caranya? Pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasioanl mengeluarkan surat keputusan yang tercantum dalam Kepmendiknas bernomor: 044/U/2002 tentang Peran dan Fungsi Komite Sekolah.
Peran dan fungsi komite sekolah diantaranya pertama sebagai advisor. Pada tahap ini komite sekolah mempunyai tugas memberikan masukan atau saran dalam kegiatan pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler serta dalam hal sarana dan prasarana sekolah. Jelas hal ini akan membantu dan menjaga kelancaran kegiatan sekolah yang akan dan tengah dilaksanakan. Karena tanpa pemberian masukan langsung dari komite sekolah, pihak sekolah akan membutuhkan banyak waktu untuk sekadar menerima masukan atau saran saat dan setelah kegiatan belajar-mengajar berlangsung. Demikian pula dengan sarana atau prasarana terutama sekolah yang dikelola swasta, keberadaan masukan lewat bentuk nyata perlu kiranya dikelola dengan baik. Karena komite sekolah sebagai jembatan antara orang tua dan guru/ yayasan akan terasa manfaatnya jika ini digali dengan sangat serius terutama untuk mendukung kelancaran dalam melaksanakan program pemelajaran di sekolah.
Yang kedua, peran komite sekolah yakni supporting. Tindakan nyata dari persatuan orang tua dan guru ini berupa memberikan dukungan terhadap program-program sekolah, selama program tersebut baik bagi siswa, guru maupun orang tua. Dukungan dapat berupa dana, dan non dana (ide, pemikiran, dll). Artinya setiap orang tua siswa dalam hal ini memiliki program nyata dan biasanya dibagi ke dalam dua hal. Dukungan yang bersifat materil berupa sumbangan terhadap kegiatan di sekolah seperti membantu sekolah dalam penggalangan dana untuk kegiatan yang bersifat sosial seperti membantu korban banjir, rumah rusak, longsor dan lain sebagainya pun yang bersifat keagamaan seperti santunan anak yatim-piatu, jompo dan lainnya. Di sisi lain sumbangsih orang tua terhadap non-materil juga dibutuhkan. Adanya program sekolah yang berkenaan dengan semangat dan pemberian motivasi bagi keberhasilan siswa perlu kiranya dianggap serius seperti penyelenggaraan career days, how to get success in the future, dan lain sebagainya. Dan diharapkan kesinambungan antara supporting orang tua dengan guru berjalan selaras demi mewujudkan putra-putri bangsa yang cemerlang.
Kemudian yang ketiga adalah controlling. Komite sekolah berperan dalam mengawasi sejauh mana pelaksanaan program, kurikulum, proses belajar-mengajar dan kegiatan-kegiatan lainnya apakah sudah dilaksanakan optimal atau belum juga dapat mengawasi apakah sarana dan prasarana yang sudah ditetapkan atau dijanjikan dapat direalisasikan atau tidak? Pertanyaan-pertanyaan di atas harus ditanggapi dengan serius selaku penyelenggara pendidiakn formal.
Sebagai komite sekolah yang memiliki peran untuk mengawasi, akan sangat penting program pendidikan diinformasikan sesering mungkin apakah lewat media sekolah seperti bulletin sekolah, website atau pun media komunikasi yang komite sekolah buat. Karena ini akan mempermudah dalam pengawasan terutama bagi orang tua yang tidak sempat atau sibuk sehingga tidak bisa ke sekolah langsung.
Dan yang terakhir, komite sekolah berperan sebagai mediator yakni antara orang tua dengan guru, orang tua/ guru dengan perguruan/ yayasan. Semua saran, usualan atau masukan yang diterima oleh komite sekolah disampaikan kembali kepada sekolah/ perguruan/ yayasan. Komite sekolah berfungsi sebagai mediator bukan sebagai pengambil keputusan atau decision maker.
(Fahmi Awaludin)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H