Lihat ke Halaman Asli

Butir Dasasila Bandung 2015

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebentar lagi, Konferensi Asia-Afrika akan digelar di Bandung. Konferensi Asia-Afrika pertama kali digelar di era Soekarno pada tahun 1955. Pada saat itu muncul semangat kuat bangsa-bangsa Asia-Afrika untuk melawan kolonialisme dari negara-negara maju.

Kini, di tahun 2015, konferensi Asia-Afrika akan kembali digelar. Kali ini situasi dan kondisinya sudah berbeda. Jika pada tahun 1955 muncul semangat perlawanan terhadap kolonialisme negara-negara maju. Kini, semangatnya adalah bagaimana ikut berperan dalam globalisasi ekonomi yang didorong oleh negara-negara maju.

Pada Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 memunculkan Dasasila Bandung yang memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Jawaharlal Nehru. Kini, bukan tidak mungkin bila Konferensi Asia-Afrika tahun 2015 juga akan menghasilkan Dasasila Bandung 2015 yang memasukan prinsip-prinsip WTO (World Trade Organization) dan strategi Korporasi Multinasional dalam globalisasi ekonomi.

Jika demikian, begini kira-kira butir Dasasila Bandung 2015 itu nantinya:

Dasasila Bandung 2015

1.Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) sejauh tidak mengganggu kepentingan korporasi multinasional, rejim pasar bebas/WTO.

2.Mengakui kedaulatan pasar bebas di atas kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa

3.Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil sejauh tidak menjadi halangan bagi ekspansi korporasi multinasional dan rejim pasar bebas (WTO).

4.Negara tidak akan melakukan intervensi atau campur tangan dalam urusan publik yang bisa mengganggu berjalannya mekanisme pasar bebas.

5.Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB, sejauh tidak mengganggu kepentingan korporasi multinasional dan rejim pasar bebas (WTO).

6.Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain kecuali untuk kepentingan korporasi multinasional dan menjaga kedaulatan rejim pasar bebas (WTO)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline