Lihat ke Halaman Asli

Michelle Tenessa

Communication student

Hal Yang Harus Dilakukan Ketika Terkena COVID-19

Diperbarui: 9 Januari 2021   22:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Coronavirus atau COVID-19 merupakan sebuah virus yang dapat menyerang sistem pernafasan seseorang. Virus ini pertama kali ditemukan dikota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. COVID-19 dapat menular begitu cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di China dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia. Virus ini mudah menyebar dan memiliki kemampuan yang cepat untuk bisa menginfeksi pernafasan manusia. COVID-19 dapat menyerang siapa saja baik itu bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil maupun ibu menyusui. Jadi, tentu saja, virus ini sangatlah berbahaya dan tidak dapat dianggap remeh, karena bisa berujung kepada kematian.

Saat ini total kasus orang yang terinfeksi COVID-19 di dunia kian bertambah yaitu sebanyak 1.074.290 kasus dengan jumlah masyarakat yang meninggal yaitu sebesar 56.987 jiwa. Sedangkan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia sendiri pada saat ini sekitar 56.263 kasus. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus ini, pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan agar masyarakat indonesia bisa terhindar dan bisa memutuskan mata rantai virus COVID-19. Seperti kebijakan perbatasan sosial berskala besar (PSBB), hal ini dilakukan untuk meminta masyarakat agar bisa menghindari keramaian (tinggal di rumah). Tidak hanya itu, pemerintah juga meminta masyarakat untuk terus menjaga kebersihan dan menjaga daya tahan tubuh dengan cara rajin-rajin mencuci tangan menggunakan sabun serta menjaga pola makanan yang sehat.


Meskipun saat ini belum ada obat yang ampuh untuk mengobati pasien yang terinfeksi virus ini, pemerintah berupaya untuk mengobati serta mencegah virus ini melalui pertolongan medis/tenaga kesehatan yaitu dengan memberikan pasien obat penghilang sakit/nyeri untuk gejala demam dengan suhu panas badan yang tinggi, serta meminta penderita covid untuk dapat meminum banyak air putih agar imun penderita bisa tetap terjaga.


Adapun cara lain yang dianjurkan oleh pemerintah dalam penderita positif COVID-19 ialah mengkarantinakan masyarakat yang terinfeksi. Karantina merupakan memisahkan antara orang yang terpapar virus dengan orang yang belum dinyatakan positif virus ini. Bisa saja orang/ keluarga pasien yang terpapar COVID-19 juga ikut terserang virus ini karena virus ini begitu sangat cepat menyebar, salah satunya ialah melalui percikan air bersin. Oleh karena itu, perlu untuk dikarantinakan atau dipisahkan dari keluarga ataupun masyarakat banyak agar virus ini tidak menyebar lebih luas lagi.


Jadi, pada saat sekarang ini kita haruslah peka dalam mentaati aturan pemerintah agar COVID-19 di Indonesia dapat segera teratasi dan segala aktivitas masyarakat dapat berjalan sebagaimana dulunya yang tidak adanya batasan/ physical distancing dengan masyarakat lainnya, sehingga dampak buruk yang disebabkan oleh penyebaran virus ini, baik itu bagi kesehatan maupun perkembangan ekonomi dapat segera teratasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline