Musyawarah berasal dari kata Syawara yaitu berasal dari Bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu. Kewajiban musyawarah hanya untuk urusan keduniawian. Jadi musyawarah adalah suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati untuk memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) untuk mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah yang menyangkut urusan keduniawian.
Musyawarah sering juga kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh kecil di saat kita ingin makan bersama teman-teman kita pasti bermusyawarah untuk menentukan makanan apa dan di mana akan makan. Sering juga kita melakukan voting untuk memilih yang paling banyak dipilih untuk menentukan tempat dan makanan apa yang akan dimakan bersama-sama. Hal-hal kecil seperti ini secara tidak sadar kita lakukan dan sering kita jumpai dalam setiap sisi kehidupan kita.
Jika kita melihat kemajuan teknologi serta musyawarah yang juga sering kita lakukan keduanya memiliki kesamaan yaitu di dalamnnya terdapat proses berkomunikasi. Musyawarah sendiri lebih dikenal dekat dengan dunia politik dan di zaman sekarang masih diragukan bagaimana minat para pecinta politik sendiri dari bangsa Indonesia. Hal ini dapat dikarenakan politik merupakan hal rumit yang tidak dapat ditangani semudah membalikkan telapak tangan. Musyawarah sendiri memiliki tujuan agar suatu masalah dapat dipecahkan jalan keluarnya dan sebisa mungkin tidak merugikan orang lain serta mengambil jalan yang adil. Setiap orang berhak menyampaikan pendapatnya, urusan diterima atau ditolak itu merupakan urusan belakangan, asalkan keputusan dari musyawarah dapat mencapai mufakat yang artinya memiliki persetujuan dan nilai yang kuat. Hal ini tertulis pada Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya".
Musyawarah sekarang ini dibedaan menjadi 2 jenis yaitu musyawarah online dan musyawarah langsung memiliki proposisi yang hampir sama tetapi musyawarah langsung berada sedikit di atas daripada musyawarah online. Pengetahuan yang didapat juga lebih banyak saat mereka melakukan musyawarah. Baik online maupun tatap muka akan membuka kesempatan peserta untuk dapat berpartisipasi dalam politik. Di saat kita berdiskusi dengan orang lain pasti kita memiliki gaya sendiri dalam mengungkapkan apa yang sedang kita bicarakan maka orang lain dapat melihat gestur tubuh kita yang menunjukkan diri kita itu sebenarnya sedang bersungguh-sungguh atau tidak.
Hal ini yang tidak dapat ditemui dalam diskusi tatap muka. Namun adanya kelompok minoritas yang tidak didengar oleh anggota diskusi juga dapat membuat diskusi tidak berjalan semestinya, yang bersuara kecil dianggap sebagai suara sumbang dan tidak perlu untuk dikritisi. Hal seperti ini mengundang keprihatinan karena pada dasarnya semua memiliki hak yang sama dan tidak boleh terjadi perbedaan perlakuan. Biaya yang dikeluarkan untuk diskusi online dapat dikatakan murah bahkan gratis asalkan memiliki akses internet yang lancar. Waktu juga tidak terbuang sia-sia sehingga diskusi yang dijalani dapat berjalan intensif.
Karena bertemu secara langsung maka dapat saja terjadi ketidaksetujuan dan berakhir pada emosi yang meledak sehingga dapat pula terjadi permusuhan satu sama lain. Kata-kata yang digunakan harus benar-benar dijaga supaya tidak menyinggung satu dengan yang lainnya. Pemerataan pembangunan daerah juga menjadi masalah penting. Jangankan internet, di daerah kecil saja masih banyak yang belum dapat menikmati listrik. Hal seperti ini sebaiknya menjadi fokus utama pemerintah supaya jangan hanya yang kuat saja yang akan semakin kuat sedang yang lemah akan semakin lemah.
beberapa manfaat dari sebuah musyawarah, diantaranya :
1. Melatih untuk menyuarakan pendapat (ide)
Setiap orang pasti memiliki ide atau gagasan yang dapat diungkapkan dalam memecahkan suatu permasalahan yang sedang dibahas. Dengan mengikuti musyawarah, seseorang bisa dilatih untuk mengutarakan pendapat yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mencari jalan keluar.
2. Masalah dapat segera terpecahkan
Dengan bermusyawarah, akan bisa didapatkan beberapa jalan alternatif dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang menyangkut kepentingan bersama. Pendapat yang berbeda dari orang lain mungkin akan lebih baik dari pendapat kita sendiri. Untuk itu sangat penting untuk mengadakan dengar pendapat dengan orang lain.