Lihat ke Halaman Asli

MENGEJUTKAN JOKOWI di IKN

Diperbarui: 4 Desember 2023   14:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jokowi sdang berada di IKN karena 2. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/ OSS): Peraturan ini mengatur kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah serta sektor swasta dalam menyederhanakan proses perizinan usaha melalui sistem OSS.

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP): Peraturan ini mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan sektor swasta dalam penyediaan pelayanan terpadu bagi masyarakat.

4. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Peraturan ini mengatur kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien dan transparan.

Terdapat beberapa tantangan dalam implementasi kolaborasi dalam pelayanan publik di Indonesia, antara lain:

1. Koordinasi dan sinergi antara berbagai insta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline