Lihat ke Halaman Asli

Demokrasi Terpimpin, Masih Layak Disebut sebagai Demokrasi?

Diperbarui: 30 November 2018   18:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(yethealth.com)

Seperti yang kita ketahui, demokrasi adalah istilah yang berarti pemerintahan rakyat. Hal ini Demokrasi sendiri berasal dari Bahasa Yunani yaitu demos dan kratos. Demos yang memiliki arti "rakyat" dan kratos yang berarti pemerintahan.

Dalam praktiknya, suatu negara disebut sebagai negara demokrasi jika dalam menjalankan pemerintahan, terdapat partisipasi yang aktif dari rakyat. Itu juga berarti kekuasaan tertinggi di negara demokrasi dipegang oleh rakyat.

Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah suatu system pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat yang dapat diartikan bahwa rakyat memiliki kebebasan berpolitik karena pada akhirnya yang menjalankan politik tersebut juga rakyat itu sendiri, untuk kepentingan mereka sendiri. Ada banyak sekali definisi demokrasi menurut tokoh-tokoh seperti Affan Gafar, Hans Kelsen, Sidney Hook, dan masih banyak lagi.

Namun pada dasarnya sebuah negara dinyatakan sebagai suatu negara demokrasi jika terdapat dua asas yaitu negara tersebut mengakui adanya Hak Asasi Manusia dan juga melindung hak asasi tersebut, yang kedua adalah adanya partisipasi rakyat dalam pemerintahan negara. Jika tidak terdapat kedua asas yang disebutkan di atas maka negara tersebut bukan dan tidak bisa dinyatakan sebagai negara demokrasi.

Untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang demokratis tentunya harus terdapat prinsip-prinsip yang berbeda dari prinsip sistem-sistem politik lainnya. Menurut Henry B. Mayo, terdapat prinsip demokrasi yang dapat mewujudkan suatu sistem politik demokrasi.

Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut, yang pertama penyelesaian masalah atau perselisihan yang ada dengan cara damai dan melembaga. Harus menjaga perubahan damai supaya dapat berlangsung dengan damai dalam suatu masyarakat. Tetap harus ada pergantian pemerintahan yang dilakukan secara teratur, hal ini dilakukan supaya tidak terjadi adanya diktaktorat ataupun kekaisaran seperti yang terjadi di pemerintahan Napoleon Bonaparte.

Pergantian pemerintahan juga meminimalisir terjadinya penyelewengan dan supaya pikiran pemerintah masih fresh dan baru untuk berkomitmen dalam menjalankan demokrasi yang baik dan benar. Membatasi kekerasan sampai minimum, sebenarnya hukuman mati juga melanggar prinsip yang ini. Dalam negara demokrasi, tidak bisa dipungkiri terdapatnya keberagaman baik dalam hal ras, agama, atau pandangan.

Tetapi harus terdapatan pengakuan dan juga keberagaman harus dianggap wajar. Karena keberagaman itulah yang menyebabkan suatu negara demokrasi menjadi hebat, apalagi jika semua yang berbeda bisa menjadi satu. Yang terakhir adalah menjamin tegaknya keadilan. Keadilan yang dimaksud harus berlaku kepada semua rakyat tanpa kecuali, baik pemerintah ataupun rakyat biasa.

Dalam pembangunan demokrasi harus diperhatikan juga beberapa hal termasuk terdapatnya partai-partai politik. Partai politik memiliki peranan yang penting dalam kaderisasi calon pemimpin bangsa yang juga akan menyalurkan aspirasi dari rakyatnya. Terdapat lembaga-lembaga negara yang bertugas untuk menjadi lembaga pelaksana kedaulatan rakyat.

Jabatan dalam lembaga pemerintahan ini harus dipilih secara demokratis dan seluruh tanggung jawab penggunaan kekuasaannya adalah untuk rakyat. Tetapi sesuatu yang harus ada untuk terjadinya pembangunan demokrasi yang baik dan lancer adalah adanya masyarakat yang madani. Kehidupan masyarakat harus dibuat damai supaya dapat menjadi kekuatan pengontrol untuk menjalankan penyelenggaraan negara.

Tidak kalah pentingnya yaitu rekruitmen politik yang terbuka. Ini berarti setiap orang memiliki peluang yang sama dalam mengisi jabatan politik. Semua itu harus berjalan melalui pemilihan umum yang dilakukan secara teratur. Semua warga negara yang sudah dewasa memiliki hak untuk memilih dan dipilih sesuai dengan kehendak hatinya, selagi apa yang dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, prinsip demokrasi, dan Pancasila.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline